Berita

Panitia Kurban Mushala Nurul Islam, Pekalongan/RMOLJateng

Nusantara

Mirip Pemilu, Usai Ambil Daging Kurban di Mushala Ini Warga Harus Celup Tinta

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pembagian daging kurban di Mushala Nurul Islam, Kota Pekalongan, Jawa Tengah,
meniru pencoblosan saat pemilu.  Warga yang sudah mengambil daging kurban harus mencelupkan kelingkingnya atau jari lainya ke tinta.

"Ada celup tinta semacam pemilu, jadi yang sudah dapat tidak dobel," kata Ketua Panitia Kurban, Jumarsono, ditemui Kantor Berita RMOLJateng di lokasi, Jalan Panjang Indah, Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kamis (29/6).

Tidak hanya celup tinta, untuk menghindari penyusup, panitia kurban memakai kaos seragam. Jika ada pihak yang tidak memakai seragam, maka dipastikan bukan panitia.

Tidak hanya celup tinta, untuk menghindari penyusup, panitia kurban memakai kaos seragam. Jika ada pihak yang tidak memakai seragam, maka dipastikan bukan panitia.

Jumarsono juga menjelaskan, pihaknya tidak membagikan hewan kurban. Warga yang ingin daging kurban bisa datang langsung ke Mushala.

"Biar tepat sasaran. Kalau dibagikan itu rancu, ada yang mengajukan tapi tidak dapat, biar sesuai kebutuhan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa jumlah hewan kurban di Mushala Nurul Islam di RW 3 tahun ini adalah 4 sapi dan 9 kambing. Tiap tahun, jumlah hewan kurban di tempat ini selalu bertambah.

Untuk daging kurban, pihak panitia menaruhnya di ember sebagai penghormatan untuk warga. Tidak disimpan di kantong plastik.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya