Berita

bank bjb/Ist

Bisnis

Kebijakan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Optimalkan Penyaluran Kredit bank bjb

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di angka 5,75 persen diyakini akan mendorong pemulihan ekonomi sekaligus membantu industri perbankan.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto meyakini, kebijakan BI tersebut sudah melalui pertimbangan matang untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah mulai terkendalinya inflasi.

"Kebijakan tersebut di sisi lain membantu perbankan dan juga bank bjb dalam mengelola biaya dana dengan lebih efisien, sehingga penyaluran kredit bisa lebih optimal," kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6).


Ia memaparkan, kredit dan pembiayaan bank bjb hingga Triwulan I tahun 2023 (year on year) mengalami pertumbuhan sebesar 10,8 persen menjadi Rp116,45 triliun pada seluruh segmen kredit baik konsumer ataupun dari segmen bisnis.

Diproyeksikan, pertumbuhan kredit bank bjb secara keseluruhan pada tahun 2023 sebesar 10,4 persen i>year on year, tumbuh positif meski tidak setinggi realisasi pertumbuhan kredit di tahun lalu.

Optimisme bank bjb tersebut antara lain didorong oleh kondisi moneter dan ekonomi serta relatif terjaganya risiko dalam penyaluran kredit.

Gubernur BI, Perry Warjiyo sebelumnya menyampaikan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan konsisten dengan sikap kebijakan moneter.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2023, yang mana BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dipertahankan sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.

Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023.

Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Keputusan BI ini mempertimbangkan berbagai faktor di dalam dan luar negeri. Antara lain ketidakpastian perekonomian global yang kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi.

Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen secara tahunan dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat dan China.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya