Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi/Ist
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan jajarannya akan berusaha maksimal dalam mengantisipasi kecurangan ataupun pelanggaran saat Pemilu 2024. Termasuk serangan fajar yang berubah ke versi digital.
Hal ini merupakan respons atas prediksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahwa serangan fajar saat Pemilu 2024 nanti bukan lagi dilakukan melalui cara konvensional bagi-bagi amplop, melainkan dengan cara baru.
Serangan fajar pada Pemilu 2024 sudah tak lagi dilakukan melalui bagi-bagi uang dalam amplop, melainkan lewat pengisian dompet digital atau token listrik.
"Itu sudah ditindaklanjuti dengan MoU Bawaslu bersama PPATK, dan nanti dijabarkan bagaimana secara teknis kalau ada indikasinya, itu biasanya jelang pemungutan nanti. Nah, kalau peredaran uang itu biasanya jelang masa tenang, itu trennya dan perlu antisipasi kedepan," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (28/6).
Untuk indikasi apakah nanti terjadi di Sumsel, diakuinya setiap daerah punya kemungkinan yang sama. Mengingat transaksi sekarang banyak dilakukan secara digital, dan ini akan jadi pembahasan bagi Bawaslu untuk mengantisipasi.
"Antisipasi pastinya yang jelas seluruh jajaran seluruh pengawas, tetap memasang mata dan telinga dengan tajam. Di samping tu sosialisasi secara intens ke masyarakat pemilih untuk menghindari hal itu, karena itu salah satu pencitraan proses demokrasi dan masuk politik uang, sehingga masyarakat harus cerdas, " jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumsel Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Kurniawan menambahkan, tak menutup kemungkinan akan banyak modus pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu, sehingga pengawasan perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan.
"Memang apapun bentuk modus pelanggaran, pastinya pertama Bawaslu melakukan upaya pencegahan pertama sosialisasi secara masif. Karena itu mengarah pada money politic dengan melibatkan penegak hukum. Nantinya ada sosialisasi terkait indikasi serangan fajar dalam bentuk digital bukan konvensional saja, melibatkan penegak hukum pastinya," katanya.
Ditambahkan Kurniawan, Bawaslu akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti PPATK untuk pelacakan jejak digital, kalau hal mencurigakan transaksinya di perbankan.
"Jadi akan diketahui, transaksi digital yang dicurigai itu apakah ke arah pidana umum atau pidana pemilu. Dulu memang belum terpantau, tapi bisa saja ada karena layanan digital juga banyak dan sekarang lewat aplikasi yang ada tambah banyak " tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya juga pastinya akan menyiapkan sumber daya manusia yang ada di Bawaslu, yang mampu mengantisipasi modus baru itu.
"Bawaslu akan siapkan SDM yang andal, untuk lebih fokus pengawasan ke transaksi elektronik juga, " katanya.
Serangan fajar merupakan praktik politik uang dalam rangka membeli suara. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK, Beren Rukur Ginting mengatakan, cara tersebut akan lebih sulit untuk diawasi pada Pemilu 2024 karena tak ada perpindahan dana melalui tangan.
"Bisa tinggal dimasukan ke dalam daftarnya (untuk mengisi dompet digital atau token listrik). Nanti masuk notifikasi, 'Hore, masuk (dananya).' Polisi menunggu kapan dibagi-bagi duitnya, (ternyata) enggak ada bagi-bagi duit," katanya dalam acara diskusi di Hotel Santika Bogor, Selasa (27/6).