Berita

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana/Net

Politik

BPK: Pengadaan Barang Pertahanan Harus Sesuai Aturan

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pengadaan barang untuk kebutuhan pertahanan dan keamanan terutama yang melalui importasi harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Demikian disampaikan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, saat membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) pemahaman prosedur impor untuk mendukung pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I, di kantor pusat BPK.

“Industri pertahanan dan keamanan memainkan peran penting dalam memastikan kestabilan dan keamanan negara. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang untuk keperluan pertahanan dan keamanan terutama yang melalui importasi dilakukan dengan benar, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” kata Nyoman Adhi, dikutip dari laman BPK, Rabu (28/6).


Dalam hal ini, BPK disebut bertugas menjadi pengawas independen yang dapat memastikan kepatuhan terhadap prosedur impor yang berlaku. Sekaligus memberikan jaminan bahwa dana publik dapat dikelola secara efisien dan efektif.

Ditambahkan Nyoman, diklat yang diberikan BPK merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pemeriksa dalam memahami prosedur impor yang berkaitan dengan pemeriksaan di lingkungan AKN I. Khususnya dalam pemeriksaan industri pertahanan dan keamanan.

"Saya menyadari pentingnya peran kita dalam memastikan integritas dan transparansi dalam penggunaan dana publik, terutama di sektor yang sensitif dan krusial seperti dalam industri pertahanan dan keamanan ini," paparnya.

Dia berharap diklat ini dapat menambah pemahaman para pemeriksa di lingkungan AKN I tentang prosedur impor yang relevan dan peraturan yang mengatur industri pertahanan dan keamanan.

“Sejumlah pembahasan dalam diklat ini, antara lain aspek-aspek kunci seperti persyaratan dokumen, prosedur pemeriksaan barang impor, penilaian risiko, dan pemantauan pelaksanaan kegiatan impor,” ujar Nyoman.

Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) ini dilaksanakan pada 26-27 Juni dan 3 Juli 2023 dan diikuti 314 peserta yang hadir secara daring dan luring.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya