Berita

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana/Net

Politik

BPK: Pengadaan Barang Pertahanan Harus Sesuai Aturan

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pengadaan barang untuk kebutuhan pertahanan dan keamanan terutama yang melalui importasi harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Demikian disampaikan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, saat membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) pemahaman prosedur impor untuk mendukung pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I, di kantor pusat BPK.

“Industri pertahanan dan keamanan memainkan peran penting dalam memastikan kestabilan dan keamanan negara. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang untuk keperluan pertahanan dan keamanan terutama yang melalui importasi dilakukan dengan benar, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” kata Nyoman Adhi, dikutip dari laman BPK, Rabu (28/6).


Dalam hal ini, BPK disebut bertugas menjadi pengawas independen yang dapat memastikan kepatuhan terhadap prosedur impor yang berlaku. Sekaligus memberikan jaminan bahwa dana publik dapat dikelola secara efisien dan efektif.

Ditambahkan Nyoman, diklat yang diberikan BPK merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pemeriksa dalam memahami prosedur impor yang berkaitan dengan pemeriksaan di lingkungan AKN I. Khususnya dalam pemeriksaan industri pertahanan dan keamanan.

"Saya menyadari pentingnya peran kita dalam memastikan integritas dan transparansi dalam penggunaan dana publik, terutama di sektor yang sensitif dan krusial seperti dalam industri pertahanan dan keamanan ini," paparnya.

Dia berharap diklat ini dapat menambah pemahaman para pemeriksa di lingkungan AKN I tentang prosedur impor yang relevan dan peraturan yang mengatur industri pertahanan dan keamanan.

“Sejumlah pembahasan dalam diklat ini, antara lain aspek-aspek kunci seperti persyaratan dokumen, prosedur pemeriksaan barang impor, penilaian risiko, dan pemantauan pelaksanaan kegiatan impor,” ujar Nyoman.

Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) ini dilaksanakan pada 26-27 Juni dan 3 Juli 2023 dan diikuti 314 peserta yang hadir secara daring dan luring.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya