Berita

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana/Net

Politik

BPK: Pengadaan Barang Pertahanan Harus Sesuai Aturan

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses pengadaan barang untuk kebutuhan pertahanan dan keamanan terutama yang melalui importasi harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Demikian disampaikan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, saat membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) pemahaman prosedur impor untuk mendukung pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I, di kantor pusat BPK.

“Industri pertahanan dan keamanan memainkan peran penting dalam memastikan kestabilan dan keamanan negara. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang untuk keperluan pertahanan dan keamanan terutama yang melalui importasi dilakukan dengan benar, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” kata Nyoman Adhi, dikutip dari laman BPK, Rabu (28/6).


Dalam hal ini, BPK disebut bertugas menjadi pengawas independen yang dapat memastikan kepatuhan terhadap prosedur impor yang berlaku. Sekaligus memberikan jaminan bahwa dana publik dapat dikelola secara efisien dan efektif.

Ditambahkan Nyoman, diklat yang diberikan BPK merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pemeriksa dalam memahami prosedur impor yang berkaitan dengan pemeriksaan di lingkungan AKN I. Khususnya dalam pemeriksaan industri pertahanan dan keamanan.

"Saya menyadari pentingnya peran kita dalam memastikan integritas dan transparansi dalam penggunaan dana publik, terutama di sektor yang sensitif dan krusial seperti dalam industri pertahanan dan keamanan ini," paparnya.

Dia berharap diklat ini dapat menambah pemahaman para pemeriksa di lingkungan AKN I tentang prosedur impor yang relevan dan peraturan yang mengatur industri pertahanan dan keamanan.

“Sejumlah pembahasan dalam diklat ini, antara lain aspek-aspek kunci seperti persyaratan dokumen, prosedur pemeriksaan barang impor, penilaian risiko, dan pemantauan pelaksanaan kegiatan impor,” ujar Nyoman.

Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) ini dilaksanakan pada 26-27 Juni dan 3 Juli 2023 dan diikuti 314 peserta yang hadir secara daring dan luring.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya