Berita

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga/RMOL

Politik

PAN Harap MK Tolak Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

RABU, 28 JUNI 2023 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dan tidak mengabulkan gugatan pembatasan periodesasi jabatan ketua umum partai politik.

Sebab, Pasal 23 ayat (1) UU 2/2011 tentang Partai Politik menyebutkan bahwa "Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART".

“Tanpa bermaksud intervensi terhadap independensi MK, saya berpendapat semestinya MK menolak dan tidak mengabulkan gugatan itu karena pasal 23 (1) UU partai politik bersifat open legal policy,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/6).


Di samping itu, kata Viva Yoga, parpol itu dalam posisi hukumnya berbeda dengan lembaga negara. Sehingga, tidak adanya pembatasan periodesasi jabatan ketua umum partai politik tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Pasalnya, sambung Viva, parpol adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sipil secara sukarela atas dasar kesamaan ideologi, cita-cita, dan kehendak bersama untuk memperjuangkan serta membela kepentingan politik anggota, masyarakat bangsa dan negara.

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai undang-undang, kata Viva lagi, maka partai politik harus didaftarkan ke Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan badan hukum partai politik.  

“Jadi, partai politik harus berbadan hukum yang dikeluarkan Menkumham atas nama negara,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya