Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

KPU Lembek Bedakan Sosialisasi dan Kampanye, Alhasil Baliho Caleg Bertebaran

RABU, 28 JUNI 2023 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sosialisasi partai politik (Parpol) di luar masa kampanye kembali dikritik. Sebabnya, ada prinsip ketidakadilan yang dinilai muncul di lapangan.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Arfianto Purbalaksono menyroti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 33/2018 yang mengatur soal sosialisasi dinilai tidak memberikan aturan tegas.

“Ada sejumlah persoalan dalam implementasi PKPU Nomor 33, seperti adanya perbedaan antara kebijakan yang tertulis dengan implementasi kebijakan yang diambil oleh penyelenggara,” ujar Arfianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6).


Ketidaktegasan aturan KPU terlihat pada tidak adanya definisi perbedaan sosialisasi dan kampanye.

“Karena dengan memberikan definisi yang jelas terkait sosialisasi di luar masa kampanye dapat memberikan batasan bagi peserta pemilu,” tuturnya.

Akan tetapi, fakta yang tampak di lapangan kini malah memperlihatkan baliho-baliho atau alat peraga lain di tempat umum seolah tahapan kampanye sudah dimulai.

“Dampaknya, terjadi ketimpangan dalam kompetisi, di mana ada bakal caleg yang memulai sosialisasi dibandingkan bakal caleg lainnya,” tuturnya.

“Padahal jika mau melihat lebih jauh, tujuan dari sosialisasi sama dengan kampanye, yaitu bagaimana menggiring pemilih untuk memilihnya,” demikian Arfianto menambahkan. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya