Berita

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Selidiki Sendiri Dugaan Pungli dan Pemotongan Uang Perjalanan Dinas

SELASA, 27 JUNI 2023 | 22:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK dan dugaan pemotongan uang perjalanan dinas oleh oknum pegawai KPK akan ditangani terlebih dahulu oleh KPK. Nantinya, jika tindak pidananya bukan menjadi kewenangan KPK, maka akan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, baik Polri maupun Kejaksaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara yang bisa ditangani KPK di antaranya adalah perbuatan tindak pidana korupsi minimal Rp 1 miliar, dan melibatkan penyelenggara negara atau APH.

"Jadi tahap awal ini penyelidikan, itu dilakukan oleh KPK," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Penyelidikan yang dimaksud, yaitu soal temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tentang dugaan Pungli di Rutan KPK, dan soal adanya oknum pegawai yang memotong uang perjalanan dinas mencapai Rp550 juta yang baru diungkapkan KPK pada hari ini.

"Kemudian kenapa juga ditangani oleh KPK, karena kami ingin benar-benar melihat secara jelas, seperti apa praktik itu, karena kami tidak ingin hal ini itu terjadi kembali," kata Asep.

Sehingga kata Asep, pihaknya melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap dugaan Pungli di Rutan, dan dugaan pemotongan uang perjalanan dinas.

"Nanti kalau tidak masuk kategori perkara yang ditangani KPK, itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum lain, bisa kepada Kepolisian, ataupun kepada Kejaksaan," terang Asep.

Karena kata Asep, penyelidikan nya terlebih dahulu ditangani KPK dengan tujuan agar diketahui modus-modus perbuatan pidana yang dilakukan. Hal itu agar dilakukan perbaikan sistemnya supaya tidak terulang kembali.

"Kalau untuk memenjarakan orangnya atau memproses secara hukum, itu memang sudah menjadi komitmen dari sejak berdirinya KPK, karena KPK menerapkan zero tolerance, artinya tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal, tindak pidana Korupsi, khususnya yang terjadi di KPK ini," pungkas Asep.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya