Berita

Otoritas Afghanistan saat membakar makanan kadaluwarsa dan tidak layak yang beredar di pasar Kabul, pada Senin, 26 Juni 2023/Net

Dunia

Afghanistan Bakar Ratusan Ton Bahan Makanan Kadaluarsa

SELASA, 27 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya untuk mengendalikan masalah makanan kedaluwarsa yang beredar di pasar, otoritas Afghanistan telah membakar sebanyak 100 ton makanan yang telah kadaluwarsa.

Laporan yang diterbitkan oleh Khaama Press mengungkapkan bahwa produk makanan tersebut telah disita dari berbagai lokasi di seluruh kota Kabul, karena sebagian dikirim tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Nasional (BPOM).

Menurut Direktur Divisi Pengawasan Lisensi dari lembaga tersebut, Abed Ehsaas, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat. Ia pun mengimbau kepada para pengusaha agar memperoleh izin terlebih dahulu dari lembaganya, dan mematuhi prinsip dan peraturan yang ditetapkan.


"Para pengusaha harus mempertimbangkan masalah kesehatan dalam menjalankan pekerjaan mereka," ujarnya.

Seperti dimuat ANI News, Selasa (27/6), tindakan ini bukan yang pertama kalinya yang dilakukan otoritas Afghanistan. Pada pekan lalu sebelumnya otoritas negara itu telah membakar sebanyak 1.000 ton bahan makanan dan obat-obatan kadaluarsa di provinsi Kandahar selatan.

Pejabat provinsi menyebutkan bahwa bahan makanan busuk dan obat-obatan kedaluwarsa tersebut berhasil dikumpulkan dalam operasi mereka dari berbagai toko dan apotek di wilayah tersebut sebelum akhirnya dibakar.

Upaya yang dilakukan otoritas Afghanistan dengan gencar mengawasi ketat produksi dan distribusi makanan serta memberlakukan peraturan yang ketat ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan yang diakibatkan oleh konsumsi makanan kedaluwarsa atau berkualitas rendah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya