Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Benarkan Sistem Pileg Tertutup Berdampak Jumlah Bacaleg Penuhi Syarat Minim

SELASA, 27 JUNI 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Minimnya bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang memenuhi syarat berkas pencalonan, tidak dipungkiri Komisi Pemilihan Umum, disebabkan isu sistem pemilihan legislatif (Pileg) 2024 menggunakan daftar tertutup.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, isu sistem Pileg tertutup menyeruak ke publik karena terdapat gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 yang mengatur Sistem Proporsional Terbuka.

“Itu juga dipengaruhi oleh isu polemik Sistem Pemilu, yang pada waktu itu masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam judicial review dengan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022,” ujar Idham kepada wartawan, Selasa (27/6).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu menjelaskan, hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU beberapa waktu lalu mencatat hanya 1.063 atau 10,19 persen dari total 10.323 Bacaleg yang dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan pencalonan.

Menurutnya, minimnya keterpenuhan data persyaratan Bacaleg itu lantaran mencuatnya isu sistem Pileg tertutup diterapkan pada Pemilu 2024, dan membuat optimisme Bacaleg jadi mengendur.

Salah satu buktinya, disebutkan Idham, nampak dari sekitar 9 ribu Bacaleg tidak memenuhi syarat karena menyerahkan dokumen persyaratan yang terbilang usang, atau tidak diperbarui.

“Bahkan kami mendapati ada bakal calon anggota legislatif yang dokumen persyaratannya itu menggunakan dokumen pencalonan pada tahun 2018,” demikian Idham menambahkan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya