Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Aset Koruptor Disita, Ketegasan Firli Bahuri Menjawab Harapan Publik

SELASA, 27 JUNI 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal memiskinkan koruptor mencerminkan kehendak rakyat, yang berharap ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada koruptor.

"Ketegasan Firli bagus dan menjawab ekspektasi publik. Apa yang telah dikerjakan mencerminkan kehendak rakyat yang ingin memberi efek jera kepada koruptor, dalam hal ini perkara Lukas Enembe," kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/6).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, dengan pengungkapan kasus TPPU Lukas yang kemudian dilakukan penyitaan terhadap aset lebih dari Rp144,7 miliar, menunjukkan Firli pro terhadap apa yang menjadi harapan publik, miskinkan koruptor.


Bahkan publik menganggap gagasan Firli sangat brilian, meski belum ada UU Perampasan Aset, namun bisa mengoptimalkan kewenangan menyita aset pelaku korupsi.

"Firli berhasil melaksanakan dalam tataran konkret dengan cara memiskinkan koruptor dan pengoptimalan pengembalian aset hasil korupsi melalui cara penyitaan hasil korupsi," pungkas Saiful.

Sebelumnya Firli mengatakan, konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/6), dengan memperlihatkan uang tunai senilai Rp81,9 miliar hasil penyitaan kasus TPPU Lukas, merupakan bentuk peringatan, bahwa KPK tak segan memiskinkan koruptor.

"Kita ingin memberikan pesan dan peringatan kepada para penyelenggara negara, bahwa kita akan miskinkan para pelaku korupsi," tegas Firli, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (26/6).

Pada konferensi pers kemarin, KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp81,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura.

KPK juga menyita aset dalam perkara TPPU Lukas berupa tanah dan bangunan, emas, dan kendaraan senilai lebih dari Rp62,7 miliar. Sehingga nilai aset sementara yang sudah disita berjumlah Rp144,7 miliar.

Lukas sendiri kini menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun persidangan ditunda, karena Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Untuk itu penahanan Lukas dibantarkan selama dua pekan, sejak hari ini hingga Minggu (9/7). Penetapan pembantaran penahanan itu disampaikan setelah sidang putusan sela. Di mana hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya