Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Sita Aset TPPU Lukas Enembe Rp144,7 M, Firli Bahuri: Peringatan KPK Akan Miskinkan Koruptor

SENIN, 26 JUNI 2023 | 20:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyitaan aset senilai Rp144,7 miliar dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) merupakan bentuk peringatan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memiskinkan para koruptor.

Hal itu ditegaskan Ketua KPK, Firli Bahuri usai pihaknya menggelar konferensi pers terkait aset-aset yang sudah disita KPK dalam perkara TPPU Lukas.

"Kita ingin memberikan pesan dan peringatan kepada para penyelenggara negara bahwa kita akan miskinkan para pelaku korupsi," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (26/6).


Selain memproses hukum Lukas, KPK juga telah menangkap tiga kepala daerah di Papua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pengenaan Pasal TPPU dari predicate crime tindak pidana korupsi menjadi salah satu upaya KPK dalam mengoptimalkan asset recovery. Sehingga, penanganan kejahatan korupsi dan TPPU bisa benar-benar memberikan efek jera melalui pemiskinan pelakunya.

Sambungnya, asset recovery selanjutnya akan menjadi penerimaan negara dan menjadi modal pembiayaan pembangunan nasional maupun daerah.

"Di mana, pembangunan harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan berkontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat, termasuk masyarakat Papua," kata Alex.

Dalam kegiatan konferensi pers ini, KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp81,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Selain uang senilai Rp81,9 miliar, KPK juga menyita aset dalam perkara TPPU Lukas berupa tanah dan bangunan, emas, dan kendaraan senilai Rp62,7 miliar. Akan tetapi, nilai tersebut masih bertambah karena masih ada aset berupa perhiasan emas yang masih dilakukan penghitungan.

Sehingga, nilai aset sementara yang sudah disita KPK dari perkara TPPU Lukas senilai Rp144,7 miliar.

Lukas sendiri saat ini juga masih menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Namun demikian, persidangan ditunda karena Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Lukas untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Untuk itu, penahanan Lukas dibantarkan selama dua pekan, sejak hari ini hingga Minggu (9/7). Penetapan pembantaran penahanan itu disampaikan setelah sidang putusan sela. Di mana, Hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa Lukas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya