Berita

Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon/Net

Politik

Jansen Sitindaon Siap jadi Saksi Meringankan untuk Denny Indrayana

SENIN, 26 JUNI 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku siap untuk menjadi saksi meringankan untuk mantan Wamenkumham Denny Indrayana lantaran dianggap menyebarkan berita bohong soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional tertutup.

Pasalnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait dengan putusan sistem pemilu coblos gambar partai ke tahap penyidikan.

Selalu pihak terkait di MK atas gugatan sistem pemilu proporsional terbuka, Jansen justru merasa terbantu dengan cuitan Denny Indrayana akhirnya sengketa di MK tersebut menjadi perhatian publik.


“Saya siap jadi saksi meringankan untuk Prof Denny Indrayana. Termasuk jadi pembelanya,” tegas Jansen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Menurut Jansen, harusnya semua pihak pendukung sistem terbuka juga melakukan hal yang sama mendukung Denny Indrayana.

“Karena apa yang dia perjuangkan dan kita sama,” kata Jansen.

Jansen mengungkapkan, sepanjang pemeriksaan terhadap perkara gugatan proporsional terbuka berjalan di MK, dirinya bersama para pihak terkait sejak awal banyak sekali mendengar isu, gosip, kasak-kusuk bahwa “hasilnya akan tertutup”.

“Kadang hasilnya disebut 5:4. Kadang berubah lagi jadi 6:3 dll. Jadi ini bukan isu dan info baru sebenarnya. Kasak kusuknya sejak awal memang begitu,” ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Jansen, 8 Ketua Umum Partai sampai berkumpul dan menyatakan sikap bersama. Tidak hanya itu, 8 Fraksi di DPR RI pun sampai turun gunung menggelar konferensi pers bersama untuk menyatakan sikap agar pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Dan bahkan mengancam akan juga menggunakan kewenangannya soal anggaran dll jika jadi tertutup,” tuturnya.

“Hampir saja terjadi krisis antar lembaga. Tanpa pemantik dari Prof Deny, belum tentu semuanya akan terbangun termasuk publik dan putusannya akan seperti yang kita harapkan hari ini. Karena kalau sudah keluar putusannya, tidak ada lagi gunanya bersuara. Karena sifat putusan MK yang final mengikat dan tidak mengenal upaya hukum,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jansen mengatakan semua pihak harusnya berterimakasih kepada pakar hukum tata negara itu, bukan justru menganggap cuitannya tersebut sebagai berita bohong atau hoaks. Sebab pada akhirnya, sistem pemilu tetap pada proporsional terbuka.

“Jadi harusnya kita semua berterimakasih pada Prof Deny. Karena dia juga adalah bagian dari pejuang dikukuhkannya kembali sistem terbuka ini,” ujarnya.

“Maju terus Prof Deny, kami semua, paling minimal saya pribadi bersamamu. Jangan kita semua kembali telah menikmati sistem terbuka ini dan semua sekarang happy dan senang, namun di sisi lain ada pejuangnya bernama Denny Indrayana yang malah kemudian, jika case ini terus berlanjut akan dipidana. Getir dan tragedi ini,” demikian Jansen Sitindaon.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya