Berita

Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon/Net

Politik

Jansen Sitindaon Siap jadi Saksi Meringankan untuk Denny Indrayana

SENIN, 26 JUNI 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku siap untuk menjadi saksi meringankan untuk mantan Wamenkumham Denny Indrayana lantaran dianggap menyebarkan berita bohong soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional tertutup.

Pasalnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait dengan putusan sistem pemilu coblos gambar partai ke tahap penyidikan.

Selalu pihak terkait di MK atas gugatan sistem pemilu proporsional terbuka, Jansen justru merasa terbantu dengan cuitan Denny Indrayana akhirnya sengketa di MK tersebut menjadi perhatian publik.

“Saya siap jadi saksi meringankan untuk Prof Denny Indrayana. Termasuk jadi pembelanya,” tegas Jansen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Menurut Jansen, harusnya semua pihak pendukung sistem terbuka juga melakukan hal yang sama mendukung Denny Indrayana.

“Karena apa yang dia perjuangkan dan kita sama,” kata Jansen.

Jansen mengungkapkan, sepanjang pemeriksaan terhadap perkara gugatan proporsional terbuka berjalan di MK, dirinya bersama para pihak terkait sejak awal banyak sekali mendengar isu, gosip, kasak-kusuk bahwa “hasilnya akan tertutup”.

“Kadang hasilnya disebut 5:4. Kadang berubah lagi jadi 6:3 dll. Jadi ini bukan isu dan info baru sebenarnya. Kasak kusuknya sejak awal memang begitu,” ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Jansen, 8 Ketua Umum Partai sampai berkumpul dan menyatakan sikap bersama. Tidak hanya itu, 8 Fraksi di DPR RI pun sampai turun gunung menggelar konferensi pers bersama untuk menyatakan sikap agar pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Dan bahkan mengancam akan juga menggunakan kewenangannya soal anggaran dll jika jadi tertutup,” tuturnya.

“Hampir saja terjadi krisis antar lembaga. Tanpa pemantik dari Prof Deny, belum tentu semuanya akan terbangun termasuk publik dan putusannya akan seperti yang kita harapkan hari ini. Karena kalau sudah keluar putusannya, tidak ada lagi gunanya bersuara. Karena sifat putusan MK yang final mengikat dan tidak mengenal upaya hukum,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jansen mengatakan semua pihak harusnya berterimakasih kepada pakar hukum tata negara itu, bukan justru menganggap cuitannya tersebut sebagai berita bohong atau hoaks. Sebab pada akhirnya, sistem pemilu tetap pada proporsional terbuka.

“Jadi harusnya kita semua berterimakasih pada Prof Deny. Karena dia juga adalah bagian dari pejuang dikukuhkannya kembali sistem terbuka ini,” ujarnya.

“Maju terus Prof Deny, kami semua, paling minimal saya pribadi bersamamu. Jangan kita semua kembali telah menikmati sistem terbuka ini dan semua sekarang happy dan senang, namun di sisi lain ada pejuangnya bernama Denny Indrayana yang malah kemudian, jika case ini terus berlanjut akan dipidana. Getir dan tragedi ini,” demikian Jansen Sitindaon.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya