Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Harus Beri Sanksi tegas ke Parpol Tak Lapor Dana Kampanye

SENIN, 26 JUNI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi bagi partai politik (Parpol) yang tidak melaporkan dana kampanye diharapkan bisa diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Manajer Riset dan Program The Indonesia Institute, Arfianto Purbolaksono, menilai, Peraturan KPU (PKPU) seharusnya mengatur wajib pelaporan dana kampanye.

“KPU harus tegas dalam memberikan sanksi jika ada peserta yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye,” ujar Arfianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6).

Menurutnya, rencana KPU menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam PKPU, dan mengganti menjadi aturan wajib melapor penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, tidak tepat.

Pasalnya, dia menganggap aturan wajib melapor penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tidak termuat dalam PKPU, malah justru dituangkan ke dalam petunjuk teknis (Juknis).

Oleh sebab itu, kata dia lagi, aturan tentang pelaporan dana kampanye harus dilaksanakan secara konsisten. Diperlukan upaya bersama dari penyelenggara dan peserta Pemilu, serta masyarakat sipil menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye, termasuk dalam LPSDK.

“Upaya-upaya yang relevan sampai saat ini untuk dilakukan adalah pertama, mendorong KPU untuk tetap mempertahankan LPSDK bagi peserta Pemilu. Hal ini agar KPU bersikap konsisten dalam menjalankan aturan dana kampanye yang tertuang pada UU Pemilu,” demikian Arfianto.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

UPDATE

Amerika Serikat Naikkan Tarif Impor Barang China hingga 100 Persen

Sabtu, 14 September 2024 | 11:54

Hary Tanoe Mau Akuisisi Multivision Plus dengan Kocek Rp309,71 M

Sabtu, 14 September 2024 | 11:39

Brasil Cabut Pembekuan Rekening Starlink dan X

Sabtu, 14 September 2024 | 11:21

Perusahaan Merugi hingga Rp4,8 T, Pendiri Gogoro Mundur sebagai CEO

Sabtu, 14 September 2024 | 10:53

Genjot Produksi Susu, Indonesia Bakal Impor 100 Ribu Ekor Sapi dari Brasil

Sabtu, 14 September 2024 | 10:39

Berkaca Kasus BTS, Kasus PON XXI Harus Libatkan BPK agar Tidak Menguap

Sabtu, 14 September 2024 | 10:38

Gunungkidul Diguncang Gempa Beruntun dari Malam hingga Pagi

Sabtu, 14 September 2024 | 10:25

Aksi Mogok Pekerja Samsung Bergemuruh di India, Saham Anjlok hingga Tiga Persen

Sabtu, 14 September 2024 | 10:13

Muhammadiyah Bicara Pemimpin Sibuk Urusi Keluarga, Sindir Jokowi?

Sabtu, 14 September 2024 | 10:01

Pemerintah Siapkan BBM Bersubsidi Rendah Sulfur Bukan untuk Kelas Atas

Sabtu, 14 September 2024 | 09:53

Selengkapnya