Berita

Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK Maman Wijaya/Ist

Politik

Kemenko PMK: Gunakan Media Sosial Secara Beradab

SENIN, 26 JUNI 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Memanfaatkan media sosial secara bijak dan beradab merupakan bagian dari mengimplementasikan Pancasila.

Begitu disampaikan Asisten Deputi Revolusi Mental Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Maman Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6).

Maman menjelaskan, memahami adab bermedia sosial artinya mengetahui tata cara bermedia sosial. Sebab, tidak sedikit pihak memahami konsekuensi dari menggunakan media sosial yang tidak bijak.


“Padahal banyak aturan main dan syarat yang mengikat secara hukum,” kata Maman, Senin (26/6).

Maman menambahkan, seseorang dapat terkena pasal UU ITE ketika mengambil dan mengunggah foto orang lain tanpa izin lebih dahulu karena dianggap mengambil properti orang.

Senada, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Garut Agus Ismail mengungkapkan bahwa di era globalisasi seperti saat ini, semua pihak tidak bisa menghindari perubahan dan kemajuan teknologi.

Medsos sangat memberikan kontribusi dan warna dalam kehidupan dewasa ini.

"Medsos hari ini banyak diisi dengan cacian makian, padahal seharusnya saling menguatkan. Nilai revolusi mental relevan dalam bermedia sosial untuk mempersatukan,” kata Arif.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah memberikan gambaran potensi perkembangan teknologi informasi khususnya media sosial di Indonesia yang begitu signifikan dan dapat mempengaruhi mental dan budaya bangsa.

"Arus informasi utama kini dikuasai oleh media sosial. Data menunjukkan 191 juta masyarakat Indonesia atau sekitar 70 persen penduduk Indonesia aktif sebagai pengguna Medsos. Betapa besarnya pengaruh medsos dalam budaya dan kehidupan sehari-hari,” kata Ferdiansyah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya