Berita

Terdakwa Lukas Enembe menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Dibantarkan ke RSPAD, Lukas Enembe Tunjuk Dokter Terawan

SENIN, 26 JUNI 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua, Lukas Enembe menunjuk mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto sebagai dokter yang akan merawatnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh saat mengabulkan permohonan Lukas untuk dibantarkan ke rumah sakit selama dua pekan ke depan.

Nantinya, pemeriksaan dari dokter Terawan akan menentukan kelanjutan sidang Lukas Enembe.


"Kami di dalam penetapan ini memerintahkan penuntut umum untuk dibantar di RSPAD Gatot Subroto bertepatan dokter yang ditunjuk oleh terdakwa dan keluarga adalah Dokter Terawan berdinas di RSPAD Gatot Subroto," kata Hakim Ketua Rianto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/6).

Sementara itu, JPU KPK akan membawa terdakwa Lukas ke RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa sebelum dilakukan pembantaran penahanan.

"Apabila dokter memutuskan dirawat, maka kami akan membantar sesuai dengan rekomendasi dokter," kata JPU KPK.

Di sisi lain, tim penasihat hukum terdakwa Lukas mengatakan, kliennya menegaskan akan membiayai sendiri biaya pengobatan.

"Pak Lukas mengatakan mengenai biaya, dia akan membiayai diri sendiri untuk kesehatannya Pak," kata penasihat hukum Lukas, Petrus Bala.

Tim penasihat hukum membeberkan, alasan penunjukan dokter Terawan untuk merawat terdakwa Lukas. Dikatakan penasihat hukum, Lukas sudah ditangani dokter Terawan sejak mengalami stroke pada tahun 2013 silam.

"Jadi tidak bermaksud atau tidak menghormati dokter dari KPK, kan ini soal kesehatan," demikian tutup penasihat hukum Lukas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya