Berita

Penyerahan hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU Lampung/Ist

Politik

Dari 1.281 Orang, Hanya 78 Bacaleg DPRD Lampung yang Penuhi Syarat

SENIN, 26 JUNI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung telah selesai melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Lampung. Hasilnya, hanya 78 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai bacaleg DPRD Lampung.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto mengatakan, dari 1.281 bacaleg untuk DPRD Lampung hanya 78 bacaleg atau sekitar 6 persen yang dinyatakan MS.

Untuk itu, seluruh partai politik diberikan waktu mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan. Seperti foto KTP yang tidak jelas, tidak ada surat pernyataan telah terdaftar sebagai pemilih, hingga nama KTP yang berbeda dengan ijazah.


"Perbaikan foto bacaleg, karena foto ini akan digunakan saat pengumuman DCS dan DCT jadi harus foto terbaru," kata Ismanto saat penyerahan hasil verifikasi di Hotel Horison, Minggu (25/6).

Lebih lanjut, ditambahkan Ismanto, partai politik diperbolehkan mengganti bacaleg atau pindah Dapil.

"Parpol boleh mengganti Bacaleg atau pindah Dapil, tapi harus mengubah daftar dan harus mendapatkan persetujuan dari DPP," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, mengimbau agar partai politik dalam waktu satu pekan dapat melakukan perbaikan.

"Kemudian, data yang disampaikan ke KPU juga harus data yang benar, karena apabila ada indikasi pemalsuan ada ancaman pidananya," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya