Berita

Penyerahan hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU Lampung/Ist

Politik

Dari 1.281 Orang, Hanya 78 Bacaleg DPRD Lampung yang Penuhi Syarat

SENIN, 26 JUNI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung telah selesai melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Lampung. Hasilnya, hanya 78 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai bacaleg DPRD Lampung.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto mengatakan, dari 1.281 bacaleg untuk DPRD Lampung hanya 78 bacaleg atau sekitar 6 persen yang dinyatakan MS.

Untuk itu, seluruh partai politik diberikan waktu mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan. Seperti foto KTP yang tidak jelas, tidak ada surat pernyataan telah terdaftar sebagai pemilih, hingga nama KTP yang berbeda dengan ijazah.


"Perbaikan foto bacaleg, karena foto ini akan digunakan saat pengumuman DCS dan DCT jadi harus foto terbaru," kata Ismanto saat penyerahan hasil verifikasi di Hotel Horison, Minggu (25/6).

Lebih lanjut, ditambahkan Ismanto, partai politik diperbolehkan mengganti bacaleg atau pindah Dapil.

"Parpol boleh mengganti Bacaleg atau pindah Dapil, tapi harus mengubah daftar dan harus mendapatkan persetujuan dari DPP," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, mengimbau agar partai politik dalam waktu satu pekan dapat melakukan perbaikan.

"Kemudian, data yang disampaikan ke KPU juga harus data yang benar, karena apabila ada indikasi pemalsuan ada ancaman pidananya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya