Berita

Penyerahan hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU Lampung/Ist

Politik

Dari 1.281 Orang, Hanya 78 Bacaleg DPRD Lampung yang Penuhi Syarat

SENIN, 26 JUNI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung telah selesai melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Lampung. Hasilnya, hanya 78 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai bacaleg DPRD Lampung.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto mengatakan, dari 1.281 bacaleg untuk DPRD Lampung hanya 78 bacaleg atau sekitar 6 persen yang dinyatakan MS.

Untuk itu, seluruh partai politik diberikan waktu mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan. Seperti foto KTP yang tidak jelas, tidak ada surat pernyataan telah terdaftar sebagai pemilih, hingga nama KTP yang berbeda dengan ijazah.


"Perbaikan foto bacaleg, karena foto ini akan digunakan saat pengumuman DCS dan DCT jadi harus foto terbaru," kata Ismanto saat penyerahan hasil verifikasi di Hotel Horison, Minggu (25/6).

Lebih lanjut, ditambahkan Ismanto, partai politik diperbolehkan mengganti bacaleg atau pindah Dapil.

"Parpol boleh mengganti Bacaleg atau pindah Dapil, tapi harus mengubah daftar dan harus mendapatkan persetujuan dari DPP," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, mengimbau agar partai politik dalam waktu satu pekan dapat melakukan perbaikan.

"Kemudian, data yang disampaikan ke KPU juga harus data yang benar, karena apabila ada indikasi pemalsuan ada ancaman pidananya," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya