Berita

Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang disinyalir menyalahgunakan lahan seorang kiai/RMOL

Nusantara

Kiai Munir Mencari Keadilan, Lahan Pesantren Dipakai Tambang Ilegal dan Dibekingi Preman

MINGGU, 25 JUNI 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: BUDI SIREGAR

Lahan di sekitar Perusda Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diduga digunakan sebagai tambang pasir ilegal.

Lahan tersebut sejatinya milik Kiai Munir, pemilik Pesantren Darul Falah. Namun dalam beberapa tahun belakangan, lahan tersebut disalahgunakan untuk kegiatan tambang.

Dalam hasil wawancara redaksi terhadap Kiai Munir selaku pemilik lahan sah dan legal, tidak mendapatkan keadilan. Kiai Munir tidak menerima keuntungan secara materi, kegiatan tambang juga dilakukan secara terus-menerus, tanpa ada penghentian dari pihak aparat yang berwenang.


Kiai Munir bahkan mengaku sudah meminta bantuan terhadap beberapa organisasi untuk membantu menghentikan kegiatan tambang di lahan miliknya. Tetapi kegiatan tersebut tetap berjalan.

"Apakah negara ini sudah tidak bisa memberikan keadilan terhadap rakyatnya? Saya selaku pemilik tidak bisa mengelola lahan tersebut untuk kehidupan saya dan anak anak pesantren dan keluarga saya," demikian kata Kiai Munir kepada redaksi, Jumat (23/6).

Selain kerugian materi, kegiatan pertambangan ilegal tersebut juga menimbulkan kerusakan alam dan meresahkan masyarakat.

"Kami selaku warga asli di wilayah tambang tersebut resah, tetapi dengan keserakahan dan kegiatan tambang ilegal tersebut, kami sangat tidak mendapatkan keadilan," demikian kata Kiai Munir.

Pemprov diakuinya sudah mengeluarkan edaran pemberhentian kegiatan tambang di lokasi tersebut, tetapi tidak digubris oleh para penambang ilegal karena diduga dibekingi preman.

Redaksi lantas melakukan investigasi ke lapangan. Ada beberapa nama yang menjalankan kegiatan tambang ilegal tersebut, seperti Jitu selaku pemilik depo dan alat berat untuk menambang pasir, dan Owol selaku pemilik alat berat dan pemilik depo pasir.

Dugaan kuat, kegiatan ilegal tersebut di-backup beberapa organisasi forum yang dibentuk untuk menerima dana dana ceperan dari pemilik alat atau depo pasir dalam bentuk CSR dan dana pemilik lahan.

Di dalam kegiatan tambang yang ditelusuri, ada beberapa nama yang belum bisa ditemui, yakni Mudrow, Mbah Pri, dan beberapa tim pem-backup yang menjaga lahan tersebut untuk menerima dana ceperan senilai Rp200 ribu setiap satu angkutan truk yang membawa hasil tambang ilegal pasir dan batu.

Masih dalam penelusuran, terdata atas nama Gandi disebut sebagai pengacara pemilik lahan yang mengklaim lahan Kiai Munir. Namun mereka tidak bisa membuktikan data yang legal terkait kegiatan pertambangan.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya