Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dinilai sulit, dan tidak jarang ada oknum-oknum di lapangan yang memanfaatkan kesulitan itu jadi ladang uang. Untuk itu perlu ada perbaikan dalam sistem uji praktik SIM.
Pandangan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rano Alfath menanggapi kritik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada prosedur pembuatan SIM.
"Selama ini tes mengemudi begitu sulit sampai tidak jarang ditemukan oknum-oknum di lapangan yang memanfaatkan tes tersebut sebagai celah untuk calo atau pemasukan tambahan," kata Rano kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/6).
Secara spesifik, Rano menyebut evaluasi dilakukan dengan mengeliminasi sebagian test yang dirasa kurang relevan seperti ujian praktik jalan berkelok atau lintasan 8 dan zigzag.
Menurutnya, hal itu perlu dikaji agar lebih disesuaikan dengan kondisi realistis sesuai perkembangan jaman.
"Contoh dari sisi psikologis, tidak sedikit kecelakaan lantas yang terjadi akibat kondisi psikis dan mental pengendara kurang stabil, mudah emosi, dan lain sebagainya," kata Rano.
Itu sebabnya, Rano mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam membenahi internalnya dalam hal ini Korp Lalu Lintas (Korlantas).
"Untuk itu inisiatif Pak Kapolri untuk memperbaiki sistem yang selama ini diterapkan sangat patut diapresiasi dan wajib ditindaklanjuti oleh Satker Korlantas," katanya.
"Evaluasi ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadirkan perubahan positif dalam pelayanan publik dan keselamatan jalan raya," tegas Rano.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan SIM. Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo, Rabu (21/6).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegasnya.