Berita

Representative Image/Net

Dunia

FATF Kembali Tempatkan Korut dalam Daftar Hitam Terkait Pendanaan Terorisme

SABTU, 24 JUNI 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) kembali mengidentifikasi Korea Utara sebagai negara dengan risiko tertinggi terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyebaran senjata.

Laporan itu diumumkan oleh pengawas global pada Jumat (23/6) kepada negara-negara anggota, dan mendesak mereka untuk melakukan penerapan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi sistem keuangan global.

“FATF prihatin dengan kegagalan Korut dalam mengurangi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang menjadi ancaman serius yang ditimbulkan terhadap integritas sistem keuangan internasional,” ujar FATF dalam pernyataannya.


Mengutip KBS World, Sabtu (24/6), lembaga tersebut juga menyoroti ancaman yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal Pyongyang terkait pembiayaan penyebaran senjata pemusnah massal.

Untuk itu, FATF mendesak negara-negara anggota untuk memperhatikan hubungan bisnis dan transaksi Korea Utara, serta menerapkan tindakan balasan yang efektif untuk mengurangi ancaman tersebut.

Korea Utara diketahui telah berada dalam daftar hitam FATF sejak 2011. Sejak saat itu pengawasan terhadap risiko yang ditimbulkan terus menjadi prioritas tertinggi bagi lembaga tersebut.

Selain Korut, FATF juga telah menetapkan Iran dan Myanmar sebagai negara dengan risiko tinggi, dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua negara itu.

Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya melawan kejahatan keuangan global dan meminimalisir risiko yang ditimbulkan terhadap praktik ilegal itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya