Berita

Representative Image/Net

Dunia

FATF Kembali Tempatkan Korut dalam Daftar Hitam Terkait Pendanaan Terorisme

SABTU, 24 JUNI 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) kembali mengidentifikasi Korea Utara sebagai negara dengan risiko tertinggi terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyebaran senjata.

Laporan itu diumumkan oleh pengawas global pada Jumat (23/6) kepada negara-negara anggota, dan mendesak mereka untuk melakukan penerapan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi sistem keuangan global.

“FATF prihatin dengan kegagalan Korut dalam mengurangi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang menjadi ancaman serius yang ditimbulkan terhadap integritas sistem keuangan internasional,” ujar FATF dalam pernyataannya.


Mengutip KBS World, Sabtu (24/6), lembaga tersebut juga menyoroti ancaman yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal Pyongyang terkait pembiayaan penyebaran senjata pemusnah massal.

Untuk itu, FATF mendesak negara-negara anggota untuk memperhatikan hubungan bisnis dan transaksi Korea Utara, serta menerapkan tindakan balasan yang efektif untuk mengurangi ancaman tersebut.

Korea Utara diketahui telah berada dalam daftar hitam FATF sejak 2011. Sejak saat itu pengawasan terhadap risiko yang ditimbulkan terus menjadi prioritas tertinggi bagi lembaga tersebut.

Selain Korut, FATF juga telah menetapkan Iran dan Myanmar sebagai negara dengan risiko tinggi, dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua negara itu.

Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya melawan kejahatan keuangan global dan meminimalisir risiko yang ditimbulkan terhadap praktik ilegal itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya