Berita

Representative Image/Net

Dunia

FATF Kembali Tempatkan Korut dalam Daftar Hitam Terkait Pendanaan Terorisme

SABTU, 24 JUNI 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) kembali mengidentifikasi Korea Utara sebagai negara dengan risiko tertinggi terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyebaran senjata.

Laporan itu diumumkan oleh pengawas global pada Jumat (23/6) kepada negara-negara anggota, dan mendesak mereka untuk melakukan penerapan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi sistem keuangan global.

“FATF prihatin dengan kegagalan Korut dalam mengurangi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang menjadi ancaman serius yang ditimbulkan terhadap integritas sistem keuangan internasional,” ujar FATF dalam pernyataannya.


Mengutip KBS World, Sabtu (24/6), lembaga tersebut juga menyoroti ancaman yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal Pyongyang terkait pembiayaan penyebaran senjata pemusnah massal.

Untuk itu, FATF mendesak negara-negara anggota untuk memperhatikan hubungan bisnis dan transaksi Korea Utara, serta menerapkan tindakan balasan yang efektif untuk mengurangi ancaman tersebut.

Korea Utara diketahui telah berada dalam daftar hitam FATF sejak 2011. Sejak saat itu pengawasan terhadap risiko yang ditimbulkan terus menjadi prioritas tertinggi bagi lembaga tersebut.

Selain Korut, FATF juga telah menetapkan Iran dan Myanmar sebagai negara dengan risiko tinggi, dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua negara itu.

Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya melawan kejahatan keuangan global dan meminimalisir risiko yang ditimbulkan terhadap praktik ilegal itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya