Berita

Representative Image/Net

Dunia

FATF Kembali Tempatkan Korut dalam Daftar Hitam Terkait Pendanaan Terorisme

SABTU, 24 JUNI 2023 | 19:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) kembali mengidentifikasi Korea Utara sebagai negara dengan risiko tertinggi terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyebaran senjata.

Laporan itu diumumkan oleh pengawas global pada Jumat (23/6) kepada negara-negara anggota, dan mendesak mereka untuk melakukan penerapan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi sistem keuangan global.

“FATF prihatin dengan kegagalan Korut dalam mengurangi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang menjadi ancaman serius yang ditimbulkan terhadap integritas sistem keuangan internasional,” ujar FATF dalam pernyataannya.

Mengutip KBS World, Sabtu (24/6), lembaga tersebut juga menyoroti ancaman yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal Pyongyang terkait pembiayaan penyebaran senjata pemusnah massal.

Untuk itu, FATF mendesak negara-negara anggota untuk memperhatikan hubungan bisnis dan transaksi Korea Utara, serta menerapkan tindakan balasan yang efektif untuk mengurangi ancaman tersebut.

Korea Utara diketahui telah berada dalam daftar hitam FATF sejak 2011. Sejak saat itu pengawasan terhadap risiko yang ditimbulkan terus menjadi prioritas tertinggi bagi lembaga tersebut.

Selain Korut, FATF juga telah menetapkan Iran dan Myanmar sebagai negara dengan risiko tinggi, dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua negara itu.

Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya melawan kejahatan keuangan global dan meminimalisir risiko yang ditimbulkan terhadap praktik ilegal itu.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya