Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kurangi Emisi dan Penuhi Pangan Mandiri, Rumah Green Function Dikembangkan di DIY

SABTU, 24 JUNI 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengurangan emisi dalam kehidupan masyarakat terus digenjot. Salah satunya lewat konsep pembangunan rumah huni memanfaatkan ekosistem alam.

Tokoh muda dari Kasultanan Yogyakarta, RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo, menyatakan mendukung konsep hunian yang disebut rumah green function.

Gusti Marrel, sapaan akrabnya, hadir pada launching Green Function Indonesia (GFI), di Desa Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta, Jumat (23/6). Dia mengaku takjub dengan konsep yang ada.


Marrel mendapat penjelasan langsung dari Founder GFI yang juga warga Yogyakarta, Y Irwan Cahya Nugraha, atau kerap disapa Irvan Gosthong, terkait konsep green function yang diproyeksikan mendukung pengurangan emisi.

"Salah satu program Presiden Jokowi adalah penurunan emisi. Nah, kebutuhan energi satu rumah (dalam konsep green function) bisa menggunakan energi secara mandiri," kata Gusti Marrel, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6).

Ia memandang, bentuk pemukiman yang diselaraskan dengan ekosistem pertanian, peternakan, dan irigasi, mampu menjaga ekosistem alam sekitar.

Di banyak negara seperti Amerika dan Eropa, model green arsitektur hanya berhenti pada tahapan green energy.

"Kalau di sini konsepnya berbeda, karena ada ikan, treatment air, tanaman. Di sini konsep green bisa memproduksi dan sumber pemasukan," urainya.

Founder GFI, Erwan Gosthong, lebih lanjut mengatakan, konsep hunian green function berbasis pada pengelolaan sumber air, yang dimanfaatkan untuk pertanian terpadu di dalam area rumah pribadi.

"Green function menggabungkan konsep pertanian modern dan konvensional yang mana mampu menghasilkan tanaman, dan hewan ternak, ikan, ayam dan sebagainya," katanya.

GFI, kata dia, sudah dirancang dan terbangun sejak 2016, di Desa Ireng-Ireng, Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta. Pada dasarnya merupakan rumah pertanian terpadu dengan banyak sistem pertanian dan air sebagai bagian utama dalam membuat ekosistem alami.

"Kita melihat, potensi di pedesaan itu adalah sistem green function, artinya ekosistem alami dengan fungsi ekologi, ekonomi serta sosial budaya dapat dikembangkan menjadi salah satu terobosan pertanian organik," paparnya.

Dia mencontohkan lahan yang disediakan di setiap pemukiman green function, disediakan beberapa meter untuk budidaya perikanan dan peternakan.

"Kita di sini punya ukuran kolam ikan 9x9 m, juga ada 5x5 m, kemudian setting paralon dikonsep, ada kandang ayam di kanan kirinya. Melalui sistem bakterisasi fermentasi kita bisa panen patin 3,5 ton selama 8 bulan saja," jelasnya.

"Lalu ayamnya kita bisa hasilkan 500 telur. Dalam siklus itu kita bisa memadukan dalam 1 tahun ayam, ikan, dan tanaman dapat bersih Rp20-25 juta," demikian Erwan menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya