Berita

Angkatan Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara saat menggeruduk Kejaksaaan Agung RI di Jakarta/Ist

Politik

Aliansi Pemuda Minta Kejagung Dalami Mobil Mewah yang Diterima Kajari Buton

SABTU, 24 JUNI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung RI diminta konsisten dalam menindak oknum jaksa nakal. Terutama, dalam pelanggaran kode etik dan perilaku koruptif dalam penerimaan suap atau gratifikasi.

Hal tersebut disampaikan Angkatan Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara saat menggeruduk Kejaksaaan Agung RI di Jakarta.

Kedatangan mereka, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik Viktor Mesak Takaendengan.


“Kami datang membawa tuntutan meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk menonaktifkan Kepala Kejaksaan Negeri Buton," ujar Koordinator Aksi Rivaldi Ramudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6)

Dikatakan Rivaldi, perilaku Ledrik diduga telah mencoreng marwah penegakan hukum di Indonesia dan juga telah merusak kredibilitas instansi Kejaksaan di atas tanah Buton.

Tepatnya, kata dia, Ledrik pernah dilaporkan oleh Pj Bupati Buton Selatan La Ode Budiman dan mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani, atas atas dugaan pemerasan dengan modus penyidikan perkara korupsi.

Rivaldi juga membeberkan, salah satu dugaan penyimpangan yang dilakukan Ledrik selaku Kajari Buton, adalah soal pemberian hadiah barupa satu unit mobil Toyota Fortuner pada akhir Tahun 2022 dari Sekretariat Daerah Kabupaten Buton.

Kata dia, pemberian itu janggal sebab dalam dokumen pelaksanaan anggaran APBDP 2022, tercatat sebagai belanja modal kendaraan dinas perorangan yang diperuntukan untuk bupati atau wakil bupati alias bukan kendaraan dinas operasional Kejaksaan Negeri Buton.

Untuk itu, Rivaldi meminta Kejaksaan Agung RI untuk mendalami pemberian hadiah mobil Toyota Fortuner tersebut. Menurutnya, pendalaman Kejagung juga sebagai wujud komitmen menegakkan supremasi hukum.

“Kami meminta Kejagung RI menegakkan supremasi hukum tanpa memandang bulu,” tandas Rivaldi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya