Berita

Angkatan Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara saat menggeruduk Kejaksaaan Agung RI di Jakarta/Ist

Politik

Aliansi Pemuda Minta Kejagung Dalami Mobil Mewah yang Diterima Kajari Buton

SABTU, 24 JUNI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung RI diminta konsisten dalam menindak oknum jaksa nakal. Terutama, dalam pelanggaran kode etik dan perilaku koruptif dalam penerimaan suap atau gratifikasi.

Hal tersebut disampaikan Angkatan Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara saat menggeruduk Kejaksaaan Agung RI di Jakarta.

Kedatangan mereka, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik Viktor Mesak Takaendengan.


“Kami datang membawa tuntutan meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk menonaktifkan Kepala Kejaksaan Negeri Buton," ujar Koordinator Aksi Rivaldi Ramudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6)

Dikatakan Rivaldi, perilaku Ledrik diduga telah mencoreng marwah penegakan hukum di Indonesia dan juga telah merusak kredibilitas instansi Kejaksaan di atas tanah Buton.

Tepatnya, kata dia, Ledrik pernah dilaporkan oleh Pj Bupati Buton Selatan La Ode Budiman dan mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani, atas atas dugaan pemerasan dengan modus penyidikan perkara korupsi.

Rivaldi juga membeberkan, salah satu dugaan penyimpangan yang dilakukan Ledrik selaku Kajari Buton, adalah soal pemberian hadiah barupa satu unit mobil Toyota Fortuner pada akhir Tahun 2022 dari Sekretariat Daerah Kabupaten Buton.

Kata dia, pemberian itu janggal sebab dalam dokumen pelaksanaan anggaran APBDP 2022, tercatat sebagai belanja modal kendaraan dinas perorangan yang diperuntukan untuk bupati atau wakil bupati alias bukan kendaraan dinas operasional Kejaksaan Negeri Buton.

Untuk itu, Rivaldi meminta Kejaksaan Agung RI untuk mendalami pemberian hadiah mobil Toyota Fortuner tersebut. Menurutnya, pendalaman Kejagung juga sebagai wujud komitmen menegakkan supremasi hukum.

“Kami meminta Kejagung RI menegakkan supremasi hukum tanpa memandang bulu,” tandas Rivaldi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya