Berita

Angkatan Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara saat menggeruduk Kejaksaaan Agung RI di Jakarta/Ist

Politik

Aliansi Pemuda Minta Kejagung Dalami Mobil Mewah yang Diterima Kajari Buton

SABTU, 24 JUNI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung RI diminta konsisten dalam menindak oknum jaksa nakal. Terutama, dalam pelanggaran kode etik dan perilaku koruptif dalam penerimaan suap atau gratifikasi.

Hal tersebut disampaikan Angkatan Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara saat menggeruduk Kejaksaaan Agung RI di Jakarta.

Kedatangan mereka, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik Viktor Mesak Takaendengan.


“Kami datang membawa tuntutan meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk menonaktifkan Kepala Kejaksaan Negeri Buton," ujar Koordinator Aksi Rivaldi Ramudin dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6)

Dikatakan Rivaldi, perilaku Ledrik diduga telah mencoreng marwah penegakan hukum di Indonesia dan juga telah merusak kredibilitas instansi Kejaksaan di atas tanah Buton.

Tepatnya, kata dia, Ledrik pernah dilaporkan oleh Pj Bupati Buton Selatan La Ode Budiman dan mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani, atas atas dugaan pemerasan dengan modus penyidikan perkara korupsi.

Rivaldi juga membeberkan, salah satu dugaan penyimpangan yang dilakukan Ledrik selaku Kajari Buton, adalah soal pemberian hadiah barupa satu unit mobil Toyota Fortuner pada akhir Tahun 2022 dari Sekretariat Daerah Kabupaten Buton.

Kata dia, pemberian itu janggal sebab dalam dokumen pelaksanaan anggaran APBDP 2022, tercatat sebagai belanja modal kendaraan dinas perorangan yang diperuntukan untuk bupati atau wakil bupati alias bukan kendaraan dinas operasional Kejaksaan Negeri Buton.

Untuk itu, Rivaldi meminta Kejaksaan Agung RI untuk mendalami pemberian hadiah mobil Toyota Fortuner tersebut. Menurutnya, pendalaman Kejagung juga sebagai wujud komitmen menegakkan supremasi hukum.

“Kami meminta Kejagung RI menegakkan supremasi hukum tanpa memandang bulu,” tandas Rivaldi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya