Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemukim Israel di Tepi Barat Robek Al Quran, Turkiye Murka

SABTU, 24 JUNI 2023 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi perobekan kitab suci Al Quran dan pengrusakan sebuah masjid oleh pemukim Israel di kota Urif di Tepi Barat, membuat marah pemerintah Turkiye.

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (22/6) Kementerian Luar Negeri Turkiye menyatakan keprihatinannya.

"Kami mengutuk serangan yang dilakukan oleh sekelompok pemukim Yahudi terhadap kitab suci kami," ungkap pernyataan itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (23/6).


Kementerian juga mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh kelompok pemukim Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat dan pembunuhan seorang warga sipil Palestina oleh pasukan Israel.

Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc juga turun ke media sosial untuk mengecam insiden tersebut.

“Pemerintah Israel harus memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional dengan mencegah semua tindakan kebencian, termasuk serangan terhadap agama dan kitab suci kami. Pelaku serangan keji ini harus dibawa ke pengadilan tanpa penundaan,” tulisnya.

Israel memiliki kewajiban di bawah hukum internasional untuk mencegah semua serangan terhadap penduduk lokal Palestina, tempat ibadah, tempat tinggal dan properti, serta untuk mencegah kejahatan rasial, termasuk yang dimotivasi oleh kebencian terhadap Islam.

Ketegangan telah memuncak di Tepi Barat yang diduduki dalam beberapa bulan terakhir di tengah serangan berulang tentara Israel ke kota-kota Palestina.

Menurut catatan Kementerian Kesehatan Palestina, hampir 180 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini.

Setidaknya 25 orang Israel juga tewas dalam berbagai serangan terpisah dari kelompok Palestina selama periode yang sama.

Diperkirakan sekitar 700.000 pemukim tinggal di 164 perumahan dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.

Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya