Berita

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama/Ist

Kesehatan

Status Endemi, Ngabila Salama: Kalau Sedang Batu Pilek Pakai Masker Medis

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 18:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi tidak lantas abai terhadap kesehatan. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap penyebaran virus saat berada di luar rumah.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama menanggapi keputusan pemerintah soal pencabutan status pandemi Covid-19.

"Endemi (berarti) Covid-19 dianggap seperti batuk pilek biasa. Kalau sedang batuk pilek, dan harus tetap aktivitas di luar rumah, pakai masker medis agar tidak menularkan orang lain," kata Ngabila kepada redaksi, Jumat (23/6).


Covid-19 saat ini, kata dia, merupakan virus yang bisa sembuh sendiri tanpa obat-obatan apa pun atau self limiting disease. Namun jika keluhan tidak membaik, masyarakat diharapkan berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat sesuai dengan BPJS atau asuransi swasta.

"Ikuti anjuran dokter jika disarankan untuk dirujuk dan dirawat di RS terutama kelompok yang rentan menjadi parah jika terkena Covid-19: usia 40 tahun ke atas, belum vaksinasi sama sekali atau baru 1 kali vaksinasi, memiliki komorbid," jelasnya.

Meski saat ini pemerintah tidak mewajibkan penggunaan masker, namun penderita sakit perlu tetap menggunakannya.

"Kita masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait regulasi yang lebih teknis, terutama ketentuan isolasi bagi pasien positif Covid-19 dan regulasi tes serta pelacakan kontak erat agar terhindar dari keparahan Covid-19," imbaunya.

Ngabila lantas mengurai data-data pengidap Covid-19 yang meninggal dunia di Jakarta. Per Juli 2022 hingga saat ini, mayoritas korban meninggal dunia memiliki komorbid.

Di antaranya diabetes sebanyak 19 persen, hipertensi 14 persen, gagal ginjal kronik 13 persen, TBC 11 persen, sakit jantung 11 persen, kanker 11 persen, gagal hati kronis 3 persen, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) 3 persen.

Lalu stroke 3 persen, HIV 3 persen, Limfoma 2 persen, gangguan imunologi lainnya 4 persen, dan yang tidak memiliki komorbid 3 persen.

"Selain itu juga penting melengkapi vaksinasi dosis 1-4 untuk usia 18 tahun ke atas karena dari data, 75 persen meninggal usia 40 tahun ke atas dan 50 persen belum vaksin sama sekali," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya