Berita

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama/Ist

Kesehatan

Status Endemi, Ngabila Salama: Kalau Sedang Batu Pilek Pakai Masker Medis

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 18:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi tidak lantas abai terhadap kesehatan. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap penyebaran virus saat berada di luar rumah.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama menanggapi keputusan pemerintah soal pencabutan status pandemi Covid-19.

"Endemi (berarti) Covid-19 dianggap seperti batuk pilek biasa. Kalau sedang batuk pilek, dan harus tetap aktivitas di luar rumah, pakai masker medis agar tidak menularkan orang lain," kata Ngabila kepada redaksi, Jumat (23/6).


Covid-19 saat ini, kata dia, merupakan virus yang bisa sembuh sendiri tanpa obat-obatan apa pun atau self limiting disease. Namun jika keluhan tidak membaik, masyarakat diharapkan berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat sesuai dengan BPJS atau asuransi swasta.

"Ikuti anjuran dokter jika disarankan untuk dirujuk dan dirawat di RS terutama kelompok yang rentan menjadi parah jika terkena Covid-19: usia 40 tahun ke atas, belum vaksinasi sama sekali atau baru 1 kali vaksinasi, memiliki komorbid," jelasnya.

Meski saat ini pemerintah tidak mewajibkan penggunaan masker, namun penderita sakit perlu tetap menggunakannya.

"Kita masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait regulasi yang lebih teknis, terutama ketentuan isolasi bagi pasien positif Covid-19 dan regulasi tes serta pelacakan kontak erat agar terhindar dari keparahan Covid-19," imbaunya.

Ngabila lantas mengurai data-data pengidap Covid-19 yang meninggal dunia di Jakarta. Per Juli 2022 hingga saat ini, mayoritas korban meninggal dunia memiliki komorbid.

Di antaranya diabetes sebanyak 19 persen, hipertensi 14 persen, gagal ginjal kronik 13 persen, TBC 11 persen, sakit jantung 11 persen, kanker 11 persen, gagal hati kronis 3 persen, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) 3 persen.

Lalu stroke 3 persen, HIV 3 persen, Limfoma 2 persen, gangguan imunologi lainnya 4 persen, dan yang tidak memiliki komorbid 3 persen.

"Selain itu juga penting melengkapi vaksinasi dosis 1-4 untuk usia 18 tahun ke atas karena dari data, 75 persen meninggal usia 40 tahun ke atas dan 50 persen belum vaksin sama sekali," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya