Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Survei KedaiKOPI: 62,1 Persen Rakyat Nilai Proyek di Rezim Jokowi Banyak Korupsi dan Nepotisme

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aspek hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapatkan catatan merah dari masyarakat. Bahkan, mayoritas masyarakat menilai rezim Jokowi tidak bersih karena masih banyak nepotisme dalam pengerjaan proyek.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI berjudul "Survei Opini Publik Menuju Pemilu 2024 Seri I" yang melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.

Communication Specialist KedaiKOPI, Rosnindar Prio Eko Rahardjo mengatakan, masih banyak hal-hal yang menurut masyarakat tidak tercapai kinerja Presiden Jokowi.


Yang paling tinggi, kata Rosnindar, adalah terkait masih adanya praktik korupsi dan nepotisme dalam pengerjaan proyek pemerintah.

"Jumlah respondennya mencapai 62,1 persen yang menilai bahwa pemerintah ini nggak bersih, masih banyak nepotisme dalam hal pengerjaan-pengerjaan proyek," ujar Rosnindar saat memaparkan hasil surveinya melalui siaran langsung di kanal YouTube Survei KedaiKOPI, Jumat (23/6).

Selanjutnya ketidakpuasan tertinggi kedua adalah terkait pemberantasan korupsi. Di mana, ada 55,9 persen responden yang merasa kinerja Jokowi dalam pemberantasan korupsi tidak tercapai.

"Nah ini responden ini menilai bahwa, pemerintah Jokowi kurang sukses di bidang pemberantasan korupsi," kata Rosnindar.

Terakhir, kata Rosnindar lagi, adalah terkait penegakan hukum yang adil. Di mana, ada 54,5 persen masyarakat menilai kinerja Jokowi terkait penegakan hukum yang adil tidak tercapai.

"Jadi tiga aspek hukum ini menjadi catatan merah dari masyarakat untuk pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan untuk penilaian nepotisme ini merah, hanya 4,95 persen (rata-rata dari angka 1-10)" jelasnya.

Sementara itu, juga ada beberapa hal masyarakat menilai kinerja Jokowi sudah tercapai, seperti akses layanan kesehatan sebesar 72,6 persen, dan akses layanan pendidikan 70,3 persen.

"Satu lagi adalah masyarakat atau koresponden ini menilai bahwa ketika mereka bekerja, mereka mendapat upah yang layak, artinya mereka bisa menerima, itu jumlahnya lebih dari setengah juga, sekitar 51,4 persen atau kalau di rata-rata 5,58," pungkasnya.

Survei yang diselenggarakan sejak 29 Mei-7 Juni 2023 ini menggunakan metode face to face interview atau home visit dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan error sampling kurang lebih 2,83 persen.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya