Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Survei KedaiKOPI: 62,1 Persen Rakyat Nilai Proyek di Rezim Jokowi Banyak Korupsi dan Nepotisme

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aspek hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapatkan catatan merah dari masyarakat. Bahkan, mayoritas masyarakat menilai rezim Jokowi tidak bersih karena masih banyak nepotisme dalam pengerjaan proyek.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI berjudul "Survei Opini Publik Menuju Pemilu 2024 Seri I" yang melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.

Communication Specialist KedaiKOPI, Rosnindar Prio Eko Rahardjo mengatakan, masih banyak hal-hal yang menurut masyarakat tidak tercapai kinerja Presiden Jokowi.


Yang paling tinggi, kata Rosnindar, adalah terkait masih adanya praktik korupsi dan nepotisme dalam pengerjaan proyek pemerintah.

"Jumlah respondennya mencapai 62,1 persen yang menilai bahwa pemerintah ini nggak bersih, masih banyak nepotisme dalam hal pengerjaan-pengerjaan proyek," ujar Rosnindar saat memaparkan hasil surveinya melalui siaran langsung di kanal YouTube Survei KedaiKOPI, Jumat (23/6).

Selanjutnya ketidakpuasan tertinggi kedua adalah terkait pemberantasan korupsi. Di mana, ada 55,9 persen responden yang merasa kinerja Jokowi dalam pemberantasan korupsi tidak tercapai.

"Nah ini responden ini menilai bahwa, pemerintah Jokowi kurang sukses di bidang pemberantasan korupsi," kata Rosnindar.

Terakhir, kata Rosnindar lagi, adalah terkait penegakan hukum yang adil. Di mana, ada 54,5 persen masyarakat menilai kinerja Jokowi terkait penegakan hukum yang adil tidak tercapai.

"Jadi tiga aspek hukum ini menjadi catatan merah dari masyarakat untuk pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan untuk penilaian nepotisme ini merah, hanya 4,95 persen (rata-rata dari angka 1-10)" jelasnya.

Sementara itu, juga ada beberapa hal masyarakat menilai kinerja Jokowi sudah tercapai, seperti akses layanan kesehatan sebesar 72,6 persen, dan akses layanan pendidikan 70,3 persen.

"Satu lagi adalah masyarakat atau koresponden ini menilai bahwa ketika mereka bekerja, mereka mendapat upah yang layak, artinya mereka bisa menerima, itu jumlahnya lebih dari setengah juga, sekitar 51,4 persen atau kalau di rata-rata 5,58," pungkasnya.

Survei yang diselenggarakan sejak 29 Mei-7 Juni 2023 ini menggunakan metode face to face interview atau home visit dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan error sampling kurang lebih 2,83 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya