Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Survei KedaiKOPI: 62,1 Persen Rakyat Nilai Proyek di Rezim Jokowi Banyak Korupsi dan Nepotisme

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aspek hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapatkan catatan merah dari masyarakat. Bahkan, mayoritas masyarakat menilai rezim Jokowi tidak bersih karena masih banyak nepotisme dalam pengerjaan proyek.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI berjudul "Survei Opini Publik Menuju Pemilu 2024 Seri I" yang melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.

Communication Specialist KedaiKOPI, Rosnindar Prio Eko Rahardjo mengatakan, masih banyak hal-hal yang menurut masyarakat tidak tercapai kinerja Presiden Jokowi.

Yang paling tinggi, kata Rosnindar, adalah terkait masih adanya praktik korupsi dan nepotisme dalam pengerjaan proyek pemerintah.

"Jumlah respondennya mencapai 62,1 persen yang menilai bahwa pemerintah ini nggak bersih, masih banyak nepotisme dalam hal pengerjaan-pengerjaan proyek," ujar Rosnindar saat memaparkan hasil surveinya melalui siaran langsung di kanal YouTube Survei KedaiKOPI, Jumat (23/6).

Selanjutnya ketidakpuasan tertinggi kedua adalah terkait pemberantasan korupsi. Di mana, ada 55,9 persen responden yang merasa kinerja Jokowi dalam pemberantasan korupsi tidak tercapai.

"Nah ini responden ini menilai bahwa, pemerintah Jokowi kurang sukses di bidang pemberantasan korupsi," kata Rosnindar.

Terakhir, kata Rosnindar lagi, adalah terkait penegakan hukum yang adil. Di mana, ada 54,5 persen masyarakat menilai kinerja Jokowi terkait penegakan hukum yang adil tidak tercapai.

"Jadi tiga aspek hukum ini menjadi catatan merah dari masyarakat untuk pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan untuk penilaian nepotisme ini merah, hanya 4,95 persen (rata-rata dari angka 1-10)" jelasnya.

Sementara itu, juga ada beberapa hal masyarakat menilai kinerja Jokowi sudah tercapai, seperti akses layanan kesehatan sebesar 72,6 persen, dan akses layanan pendidikan 70,3 persen.

"Satu lagi adalah masyarakat atau koresponden ini menilai bahwa ketika mereka bekerja, mereka mendapat upah yang layak, artinya mereka bisa menerima, itu jumlahnya lebih dari setengah juga, sekitar 51,4 persen atau kalau di rata-rata 5,58," pungkasnya.

Survei yang diselenggarakan sejak 29 Mei-7 Juni 2023 ini menggunakan metode face to face interview atau home visit dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan error sampling kurang lebih 2,83 persen.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya