Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Survei KedaiKOPI: 62,1 Persen Rakyat Nilai Proyek di Rezim Jokowi Banyak Korupsi dan Nepotisme

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aspek hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapatkan catatan merah dari masyarakat. Bahkan, mayoritas masyarakat menilai rezim Jokowi tidak bersih karena masih banyak nepotisme dalam pengerjaan proyek.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI berjudul "Survei Opini Publik Menuju Pemilu 2024 Seri I" yang melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.

Communication Specialist KedaiKOPI, Rosnindar Prio Eko Rahardjo mengatakan, masih banyak hal-hal yang menurut masyarakat tidak tercapai kinerja Presiden Jokowi.


Yang paling tinggi, kata Rosnindar, adalah terkait masih adanya praktik korupsi dan nepotisme dalam pengerjaan proyek pemerintah.

"Jumlah respondennya mencapai 62,1 persen yang menilai bahwa pemerintah ini nggak bersih, masih banyak nepotisme dalam hal pengerjaan-pengerjaan proyek," ujar Rosnindar saat memaparkan hasil surveinya melalui siaran langsung di kanal YouTube Survei KedaiKOPI, Jumat (23/6).

Selanjutnya ketidakpuasan tertinggi kedua adalah terkait pemberantasan korupsi. Di mana, ada 55,9 persen responden yang merasa kinerja Jokowi dalam pemberantasan korupsi tidak tercapai.

"Nah ini responden ini menilai bahwa, pemerintah Jokowi kurang sukses di bidang pemberantasan korupsi," kata Rosnindar.

Terakhir, kata Rosnindar lagi, adalah terkait penegakan hukum yang adil. Di mana, ada 54,5 persen masyarakat menilai kinerja Jokowi terkait penegakan hukum yang adil tidak tercapai.

"Jadi tiga aspek hukum ini menjadi catatan merah dari masyarakat untuk pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan untuk penilaian nepotisme ini merah, hanya 4,95 persen (rata-rata dari angka 1-10)" jelasnya.

Sementara itu, juga ada beberapa hal masyarakat menilai kinerja Jokowi sudah tercapai, seperti akses layanan kesehatan sebesar 72,6 persen, dan akses layanan pendidikan 70,3 persen.

"Satu lagi adalah masyarakat atau koresponden ini menilai bahwa ketika mereka bekerja, mereka mendapat upah yang layak, artinya mereka bisa menerima, itu jumlahnya lebih dari setengah juga, sekitar 51,4 persen atau kalau di rata-rata 5,58," pungkasnya.

Survei yang diselenggarakan sejak 29 Mei-7 Juni 2023 ini menggunakan metode face to face interview atau home visit dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan error sampling kurang lebih 2,83 persen.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya