Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Survei KedaiKOPI: 62,1 Persen Rakyat Nilai Proyek di Rezim Jokowi Banyak Korupsi dan Nepotisme

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aspek hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapatkan catatan merah dari masyarakat. Bahkan, mayoritas masyarakat menilai rezim Jokowi tidak bersih karena masih banyak nepotisme dalam pengerjaan proyek.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI berjudul "Survei Opini Publik Menuju Pemilu 2024 Seri I" yang melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.

Communication Specialist KedaiKOPI, Rosnindar Prio Eko Rahardjo mengatakan, masih banyak hal-hal yang menurut masyarakat tidak tercapai kinerja Presiden Jokowi.


Yang paling tinggi, kata Rosnindar, adalah terkait masih adanya praktik korupsi dan nepotisme dalam pengerjaan proyek pemerintah.

"Jumlah respondennya mencapai 62,1 persen yang menilai bahwa pemerintah ini nggak bersih, masih banyak nepotisme dalam hal pengerjaan-pengerjaan proyek," ujar Rosnindar saat memaparkan hasil surveinya melalui siaran langsung di kanal YouTube Survei KedaiKOPI, Jumat (23/6).

Selanjutnya ketidakpuasan tertinggi kedua adalah terkait pemberantasan korupsi. Di mana, ada 55,9 persen responden yang merasa kinerja Jokowi dalam pemberantasan korupsi tidak tercapai.

"Nah ini responden ini menilai bahwa, pemerintah Jokowi kurang sukses di bidang pemberantasan korupsi," kata Rosnindar.

Terakhir, kata Rosnindar lagi, adalah terkait penegakan hukum yang adil. Di mana, ada 54,5 persen masyarakat menilai kinerja Jokowi terkait penegakan hukum yang adil tidak tercapai.

"Jadi tiga aspek hukum ini menjadi catatan merah dari masyarakat untuk pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan untuk penilaian nepotisme ini merah, hanya 4,95 persen (rata-rata dari angka 1-10)" jelasnya.

Sementara itu, juga ada beberapa hal masyarakat menilai kinerja Jokowi sudah tercapai, seperti akses layanan kesehatan sebesar 72,6 persen, dan akses layanan pendidikan 70,3 persen.

"Satu lagi adalah masyarakat atau koresponden ini menilai bahwa ketika mereka bekerja, mereka mendapat upah yang layak, artinya mereka bisa menerima, itu jumlahnya lebih dari setengah juga, sekitar 51,4 persen atau kalau di rata-rata 5,58," pungkasnya.

Survei yang diselenggarakan sejak 29 Mei-7 Juni 2023 ini menggunakan metode face to face interview atau home visit dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan error sampling kurang lebih 2,83 persen.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya