Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. (Foto: Dokumentasi Kejari Purworejo)

Hukum

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengecek informasi terkait adanya dugaan pemberian uang mencapai Rp400 juta dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.

"Nah, nanti kami akan cek informasi itu, ya," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 23 Desember 2025.

Budi pun menjelaskan alasan pihaknya melakukan penyegelan di rumah dinas dan pribadi Eddy Sumarman pada saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. Namun pada akhirnya segel tersebut dibuka karena tidak ditemukan kecukupan alat bukti menjerat Kajari Kabupaten Bekasi.


"Penyegelan suatu tempat tentunya ada alasannya. Artinya ketika di lapangan ada kebutuhan untuk menyegel suatu lokasi itu tentu ada dugaan awal di lokasi tersebut. Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara ini," terangnya.

Budi mengaku, bahwa pihaknya masih fokus di kluster suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Itu (pemanggilan Kajari Kabupaten Bekasi) tergantung kebutuhan nanti, ini kan masih di kluster suap. Itu nanti seperti apa perkembangannya kita akan ikuti," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Haji Kunang diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Sedangkan Bupati Ade juga diduga sudah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman.

Pemberian itu diduga berkaitan dengan adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara dan kantor perusahaan Haji Kunang pada hari ini. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser, dokumen, hingga barang bukti elektronik (BBE).

Sebelumnya pada Senin, 22 Desember 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. Berdasarkan informasi, beberapa ruangan yang telah digeledah, yakni ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kantor Dinas Cipta karya, kantor Dinas SDA, dan kantor Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.

Dari sana, tim mengamankan 49 dokumen dan 5 BBE yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap ijon proyek. Dalam BBE yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut.

Sementara terkait dokumen, di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

Ade bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan (SRJ) selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Sementara dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya