Berita

Anggota DPR RI, Darmadi Durianto/Net

Politik

Kasus Kredit Macet Mayapada, DPR Minta Kinerja OJK Dievaluasi

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus kredit macet yang terjadi di Bank Mayapada bisa berisiko terhadap sektor keuangan nasional jika tidak ditindaklanjuti dengan serius.

Menurut Anggota DPR RI, Darmadi Durianto, Indonesia punya pengalaman pahit soal keuangan perbankan, salah satunya kasus bailout Bank Centrury yang berdampak pada sistem keuangan nasional.

"Wajar saya kira kalau publik khawatir dengan kasus yang menimpa Bank Mayapada saat ini. Karena kita sudah memiliki pengalaman buruk saat kasus bailout Bank Centrury," kata Darmadi, Jumat (23/6).


Lebih lanjut, politisi PDIP ini menilai kasus kredit macet di Bank Mayapada mencerminkan kegagalan fungsi pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK, kata dia, tidak mampu memaksimalkan peran dan fungsinya selaku lembaga pengawas sektor keuangan. Imbasnya, tata kelola sistem pengawasan tidak terkonsolidasi dengan baik.

"Ini perlu evaluasi yang menyeluruh karena jika OJK tak maksimal, maka tak tertutup kemungkinan bakal banyak lembaga keuangan menjalankan usahanya secara ugal-ugalan," tegas bendahara Megawati Institute ini.

Darmadi mendorong agar pemerintah dan DPR melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja OJK. Ketiganya perlu duduk bersama dalam rangka mengevaluasi kinerja OJK sebagai garda terdepan negara memastikan sistem keuangan berjalan dengan baik.

Ia pun mengaku cukup concern dengan kasus kredit macet di Bank Mayapada, salah satunya seperti yang dialami Sioeng Group.

Jika berkaca pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2017-2019, kata dia, diduga ada aliran dana pada belasan nasabah bermasalah, dengan pinjaman sebesar Rp4,3 triliun.

"Bahkan, BPK mengungkap fakta bahwa Bank Mayapada memberikan empat korporasi batas maksimum kredit hingga mencapai Rp23,56 triliun. Tindakan ini diduga telah melanggar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Ini tidak disentuh BPK, ada apa?" lanjut Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Kredit macet yang terjadi di Bank Mayapada bermula ketika memberikan fasilitas kredit pinjaman modal kepada pengusaha bernama Ted Sioeng, pendiri Sioeng Group senilai Rp1,3 triliun untuk kurun 2014-2021. Dalam perjalanannya, kredit tersebut macet.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya