Berita

Ponpes Al Zaytun/Net

Nusantara

Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Al Zaytun Bisa Dibekukan Kemenag

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sanksi berupa pembekuan izin akan diberikan Kementerian Agama jika Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham sesat.

Ancaman ini disampaikan seiring dengan adanya kajian yang dilakukan Kemenag bersama sejumlah ormas Islam terkait ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

"Jika melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan sesat, kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," ujar Jurubicara Kemenag Anna Hasbie kepada wartawan, Jumat (23/6).


Dia mengurai bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag sebagai regulator penyelenggaraan pendidikan keagamaan, memiliki kewenangan menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

Al Zaytun tercatat memiliki nomor statistik dan tanda daftar pesantren tersebut dan bisa dibekukan jika melakukan pelanggaran berat.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Anna Hasbie.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya