Berita

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky/Net

Dunia

Zelensky Tandatangani UU Pelarangan Impor dan Distribusi Buku Terbitan Rusia

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ukraina tidak akan lagi menerima buku-buku terbitan Rusia.

Pelarangan itu disahkan oleh Presiden Volodymyr Zelensky dengan menandatangani undang-undang No 2309-IX tentang pelarang impor dan distribusi buku dari Rusia, pada Kamis (22/6).

Zelensky nampaknya ingin melepaskan sepenuhnya ikatan apa pun dengan Rusia, termasuk budaya dan bahasa.


"Saya Menandatangani undang-undang 'Tentang Amandemen Hukum Tertentu Ukraina Mengenai Penetapan Pembatasan Impor dan Distribusi Materi Publikasi Mengenai Negara Agresor, Republik Belarus, dan Wilayah Pendudukan Sementara Ukraina'," kata Zelensky.

Ia juga menambahkan bahwa teks undang-undang tersebut dikirim ke lembaga UE untuk menilai apakah ketentuan khusus undang-undang tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan kewajiban dalam hal melindungi hak-hak minoritas, khususnya yang linguistik, dalam konteks rekomendasi Dewan Pendapat Komisi Eropa tentang aplikasi Ukraina untuk keanggotaan Uni Eropa.

Parlemen Ukraina, atau Verkhovna Rada, pada 19 Juni 2022, telah mendukung Undang Undang No 2309-IX "Tentang Amandemen Undang-Undang Tertentu Ukraina Mengenai Penetapan Pembatasan Impor dan Distribusi Materi Publikasi Mengenai Negara Agresor, Republik Belarus, dan Wilayah Pendudukan Sementara dari Ukraina".

Materi Undang Undang itu kemudian diserahkan kepada presiden untuk ditandatangani setelah mendapat suara yang cukup.

Secara luas, Undang Undang itu berarti melarang impor dan distribusi produk penerbitan dari Rusia dan Belarusia, dan juga mempertimbangkan penerbitan buku tersebut di Ukraina dalam bahasa aslinya atau diterjemahkan ke dalam bahasa Ukraina, bahasa UE atau bahasa masyarakat adat Ukraina. Selain itu, undang-undang memblokir kemungkinan mengimpor publikasi konten anti-Ukraina.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya