Berita

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky/Net

Dunia

Zelensky Tandatangani UU Pelarangan Impor dan Distribusi Buku Terbitan Rusia

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ukraina tidak akan lagi menerima buku-buku terbitan Rusia.

Pelarangan itu disahkan oleh Presiden Volodymyr Zelensky dengan menandatangani undang-undang No 2309-IX tentang pelarang impor dan distribusi buku dari Rusia, pada Kamis (22/6).

Zelensky nampaknya ingin melepaskan sepenuhnya ikatan apa pun dengan Rusia, termasuk budaya dan bahasa.


"Saya Menandatangani undang-undang 'Tentang Amandemen Hukum Tertentu Ukraina Mengenai Penetapan Pembatasan Impor dan Distribusi Materi Publikasi Mengenai Negara Agresor, Republik Belarus, dan Wilayah Pendudukan Sementara Ukraina'," kata Zelensky.

Ia juga menambahkan bahwa teks undang-undang tersebut dikirim ke lembaga UE untuk menilai apakah ketentuan khusus undang-undang tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan kewajiban dalam hal melindungi hak-hak minoritas, khususnya yang linguistik, dalam konteks rekomendasi Dewan Pendapat Komisi Eropa tentang aplikasi Ukraina untuk keanggotaan Uni Eropa.

Parlemen Ukraina, atau Verkhovna Rada, pada 19 Juni 2022, telah mendukung Undang Undang No 2309-IX "Tentang Amandemen Undang-Undang Tertentu Ukraina Mengenai Penetapan Pembatasan Impor dan Distribusi Materi Publikasi Mengenai Negara Agresor, Republik Belarus, dan Wilayah Pendudukan Sementara dari Ukraina".

Materi Undang Undang itu kemudian diserahkan kepada presiden untuk ditandatangani setelah mendapat suara yang cukup.

Secara luas, Undang Undang itu berarti melarang impor dan distribusi produk penerbitan dari Rusia dan Belarusia, dan juga mempertimbangkan penerbitan buku tersebut di Ukraina dalam bahasa aslinya atau diterjemahkan ke dalam bahasa Ukraina, bahasa UE atau bahasa masyarakat adat Ukraina. Selain itu, undang-undang memblokir kemungkinan mengimpor publikasi konten anti-Ukraina.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya