Berita

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky/Net

Dunia

Zelensky Tandatangani UU Pelarangan Impor dan Distribusi Buku Terbitan Rusia

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ukraina tidak akan lagi menerima buku-buku terbitan Rusia.

Pelarangan itu disahkan oleh Presiden Volodymyr Zelensky dengan menandatangani undang-undang No 2309-IX tentang pelarang impor dan distribusi buku dari Rusia, pada Kamis (22/6).

Zelensky nampaknya ingin melepaskan sepenuhnya ikatan apa pun dengan Rusia, termasuk budaya dan bahasa.


"Saya Menandatangani undang-undang 'Tentang Amandemen Hukum Tertentu Ukraina Mengenai Penetapan Pembatasan Impor dan Distribusi Materi Publikasi Mengenai Negara Agresor, Republik Belarus, dan Wilayah Pendudukan Sementara Ukraina'," kata Zelensky.

Ia juga menambahkan bahwa teks undang-undang tersebut dikirim ke lembaga UE untuk menilai apakah ketentuan khusus undang-undang tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan kewajiban dalam hal melindungi hak-hak minoritas, khususnya yang linguistik, dalam konteks rekomendasi Dewan Pendapat Komisi Eropa tentang aplikasi Ukraina untuk keanggotaan Uni Eropa.

Parlemen Ukraina, atau Verkhovna Rada, pada 19 Juni 2022, telah mendukung Undang Undang No 2309-IX "Tentang Amandemen Undang-Undang Tertentu Ukraina Mengenai Penetapan Pembatasan Impor dan Distribusi Materi Publikasi Mengenai Negara Agresor, Republik Belarus, dan Wilayah Pendudukan Sementara dari Ukraina".

Materi Undang Undang itu kemudian diserahkan kepada presiden untuk ditandatangani setelah mendapat suara yang cukup.

Secara luas, Undang Undang itu berarti melarang impor dan distribusi produk penerbitan dari Rusia dan Belarusia, dan juga mempertimbangkan penerbitan buku tersebut di Ukraina dalam bahasa aslinya atau diterjemahkan ke dalam bahasa Ukraina, bahasa UE atau bahasa masyarakat adat Ukraina. Selain itu, undang-undang memblokir kemungkinan mengimpor publikasi konten anti-Ukraina.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya