Berita

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky/Net

Dunia

Zelensky Tandatangani UU Pelarangan Impor dan Distribusi Buku Terbitan Rusia

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ukraina tidak akan lagi menerima buku-buku terbitan Rusia.

Pelarangan itu disahkan oleh Presiden Volodymyr Zelensky dengan menandatangani undang-undang No 2309-IX tentang pelarang impor dan distribusi buku dari Rusia, pada Kamis (22/6).

Zelensky nampaknya ingin melepaskan sepenuhnya ikatan apa pun dengan Rusia, termasuk budaya dan bahasa.


"Saya Menandatangani undang-undang 'Tentang Amandemen Hukum Tertentu Ukraina Mengenai Penetapan Pembatasan Impor dan Distribusi Materi Publikasi Mengenai Negara Agresor, Republik Belarus, dan Wilayah Pendudukan Sementara Ukraina'," kata Zelensky.

Ia juga menambahkan bahwa teks undang-undang tersebut dikirim ke lembaga UE untuk menilai apakah ketentuan khusus undang-undang tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan kewajiban dalam hal melindungi hak-hak minoritas, khususnya yang linguistik, dalam konteks rekomendasi Dewan Pendapat Komisi Eropa tentang aplikasi Ukraina untuk keanggotaan Uni Eropa.

Parlemen Ukraina, atau Verkhovna Rada, pada 19 Juni 2022, telah mendukung Undang Undang No 2309-IX "Tentang Amandemen Undang-Undang Tertentu Ukraina Mengenai Penetapan Pembatasan Impor dan Distribusi Materi Publikasi Mengenai Negara Agresor, Republik Belarus, dan Wilayah Pendudukan Sementara dari Ukraina".

Materi Undang Undang itu kemudian diserahkan kepada presiden untuk ditandatangani setelah mendapat suara yang cukup.

Secara luas, Undang Undang itu berarti melarang impor dan distribusi produk penerbitan dari Rusia dan Belarusia, dan juga mempertimbangkan penerbitan buku tersebut di Ukraina dalam bahasa aslinya atau diterjemahkan ke dalam bahasa Ukraina, bahasa UE atau bahasa masyarakat adat Ukraina. Selain itu, undang-undang memblokir kemungkinan mengimpor publikasi konten anti-Ukraina.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya