Berita

Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Usul Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 6 Fraksi Berharap Balas Jasa

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 04:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Enam Fraksi DPR RI sepakat masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun untuk dua periode. Sikap enam fraksi itu terkesan pragmatis, dan idealisme seolah tergadaikan.

"Keenam fraksi itu tengah merancang politik balas jasa. Peluang sangat besar, karena masuk tahun politik," demikian pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/6).

Pandangan Jamiluddin, balas jasa yang diharapkan dari pengusulan jabatan Kades sembilan tahun, tak lain untuk meningkatkan elektoral partai masing-masing. Para kepala desa diharapkan bisa memberi dukungan elektoran pada keenam partai itu


Perilaku keenam fraksi itu bisa berdampak pada regulasi di republik ini. Perundang-undangan akan mudah direvisi, hanya untuk kepentingan sesaat.

"Jadi, perilaku fraksi-fraksi itu harus dilarang. Mereka akan mudah mengacak-ngacak peraturan, demi kepentingan pragmatis," pungkasnya.

Seperti diketahui, usulan itu muncul pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draft revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Enam fraksi yang menyetujui usulan itu adalah PDIP, Golkar, PPP, PKB, PKS, dan Gerindra.

Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN, belum menyatakan sikap, karena tidak hadir dalam penyusunan draf itu.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya