Berita

Mantan Perdana Menteri Aljazair, Noureddine Bedoui dan mantan Menteri Kesehatan, Abdelmalek Boudiaf/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan PM dan Menkes Aljazair Divonis Lima Tahun Penjara

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Aljazair menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Noureddine Bedoui dan mantan Menteri Kesehatan Abdelmalek Boudiaf yang terjerat kasus korupsi.

Vonis tersebut diumumkan oleh Pengadilan Pidana Ekonomi dan Keuangan pada Rabu (21/6).

Menurut laporan yang dimuat Al Awsat, Kamis (22/6), selain hukuman penjara, mereka juga akan dikenakan denda sebesar 1 juta dinar Aljazair (Rp 110 juta).


Dakwaan yang ditujukan kepada keduanya meliputi penyalahgunaan jabatan pemerintah untuk keuntungan pribadi, pelanggaran undang-undang dan peraturan, pemberian hak istimewa kepada orang lain, melanggar ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta penggelapan dana publik dengan sengaja.

Mantan PM Bedoui dengan tegas menolak semua tuduhan yang ditujukan terhadapnya. Sementara Boudiaf telah mengajukan banding kepada hakim.

"Saya berasal dari keluarga yang berpartisipasi dalam perjuangan pembebasan dan sejarah keluarga mencegah anggota keluarga mana pun untuk terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan kepentingan negara," klaim Boudiaf.

Keputusan pengadilan ini menjadi bagian dari upaya Aljazair untuk memberantas korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah.

Kini serangkaian investigasi dan penuntutan terhadap individu-individu yang terlibat dalam praktik korupsi sedang dilakukan otoritas Aljazair.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya