Berita

Ketua Baleg DPR RI Supratman, Andi Agtas/RMOL

Politik

6 Fraksi Usulkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun dan Maksimal 2 Periode, Ini Penjelasan Baleg DPR

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 17:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Enam fraksi di DPR RI telah mengusulkan masa jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun dengan maksimal kepemimpinan 2 periode. Usulan ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draf revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua Baleg DPR RI Supratman, Andi Agtas menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Kades itu dibatasi hanya dua periode. Hanya saja, setiap periodenya diusulkan untuk ditambah.

“Kan kalau sekarang 6 tahun 1 periode, boleh 3 periode. Itu kan 18 tahun. Nah sekarang (diusulkan) jadi 9 tahun, hanya boleh 2 kali. Jadi tetap 18 tahun juga,” ujar Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).


Politikus Gerindra itu menyebut salah satu alasan kenapa periodisasi Kades diusulkan untuk ditambah menjadi 9 tahun, yakni panasnya suhu politik setiap pemilihan Kades bisa mengarah pada gangguan stabilitas desa.

“Kami melihat bahwa saat ini gesekan-gesekan akibat Pilkades kan cukup menimbulkan masalah, sehingga stabilitas untuk pertumbuhan desa itu kami anggap kemungkinan besar bisa terganggu,” tuturnya.

“Nah karena itu kita ubah. Enggak ada masalah,” tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya