Berita

Kegiatan supervisi KPK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu/Ist

Politik

Temuan Perjalanan Dinas Fiktif, KPK Sarankan Pegawai Fraud Dikenakan Sanksi

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkatkan kualitas pencegahan korupsi yang dapat menekan tingkat korupsi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta dilakukan perbaikan empat area tata kelola pemerintahan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah I, Maruli Tua mengatakan, keempat area tata kelola pemerintahan yang perlu diperbaik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, yakni penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat (APIP), perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Pada area penguatan APIP, KPK menyoroti titik rawan terjadinya gratifikasi, suap dan benturan kepentingan. Berdasarkan LHP BPK 2022, terdapat temuan potensi terjadinya kecurangan atau fraud yang dapat mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara serta konsekuensi hukumnya.


"Pada hasil pemeriksaan BPK Tahun 2022 masih terdapat temuan terkait dengan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau fiktif, dan kami sarankan agar pegawai-pegawai yang melakukan fraud tersebut untuk dikenakan sanksi disiplin supaya menimbulkan efek jera," ujar Maruli dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/6).

Untuk area PBJ kata Maruli, KPK mendorong seluruh OPD Pemkab Seluma mengedepankan transparansi melalui pengumuman seluruh rencana pengadaan pada aplikasi SIRUP LKPP maksimal pada akhir Maret 2023.

Maruli juga meminta komitmen Bupati Seluma untuk mengingatkan kepada seluruh pihak, agar tak mengintervensi proses PBJ yang dilakukan oleh Unit Kerja PBJ yang antara lain berupa pengaturan pemenang lelang.

"Kami meminta kepada Pemkab Seluma untuk memiliki database kinerja vendor. Jika ada vendor yang hasil kerjanya kurang baik diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar blacklist vendor supaya tidak terpilih kembali," harap Maruli.

Selanjutnya pada area Pengelolaan BMD kata Maruli, KPK menekankan perlunya pengamanan aset oleh Pemda berupa pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum untuk menghindari terjadinya kehilangan aset.

Dari total 859 bidang aset tanah yang dimiliki oleh Pemkab Seluma, aset yang bersertifikat baru sebanyak 329 bidang tanah, dan 18 bidang aset bermasalah. Sehingga perlu penyelesaian dan percepatan sertifikasi melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Seluma.

Tak hanya itu, KPK meminta, Pemkab Seluma dapat membuat rencana aksi yang efektif dan substantif dalam mencegah korupsi pada empat area fokus piloting.

"Pada waktunya, tim KPK akan lakukan pengecekan di lapangan atas implementasi rencana aksi serta memantau perkembangannya bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu," pungkas Maruli.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya