Berita

Kegiatan supervisi KPK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu/Ist

Politik

Temuan Perjalanan Dinas Fiktif, KPK Sarankan Pegawai Fraud Dikenakan Sanksi

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkatkan kualitas pencegahan korupsi yang dapat menekan tingkat korupsi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta dilakukan perbaikan empat area tata kelola pemerintahan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah I, Maruli Tua mengatakan, keempat area tata kelola pemerintahan yang perlu diperbaik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, yakni penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat (APIP), perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Pada area penguatan APIP, KPK menyoroti titik rawan terjadinya gratifikasi, suap dan benturan kepentingan. Berdasarkan LHP BPK 2022, terdapat temuan potensi terjadinya kecurangan atau fraud yang dapat mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara serta konsekuensi hukumnya.


"Pada hasil pemeriksaan BPK Tahun 2022 masih terdapat temuan terkait dengan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau fiktif, dan kami sarankan agar pegawai-pegawai yang melakukan fraud tersebut untuk dikenakan sanksi disiplin supaya menimbulkan efek jera," ujar Maruli dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/6).

Untuk area PBJ kata Maruli, KPK mendorong seluruh OPD Pemkab Seluma mengedepankan transparansi melalui pengumuman seluruh rencana pengadaan pada aplikasi SIRUP LKPP maksimal pada akhir Maret 2023.

Maruli juga meminta komitmen Bupati Seluma untuk mengingatkan kepada seluruh pihak, agar tak mengintervensi proses PBJ yang dilakukan oleh Unit Kerja PBJ yang antara lain berupa pengaturan pemenang lelang.

"Kami meminta kepada Pemkab Seluma untuk memiliki database kinerja vendor. Jika ada vendor yang hasil kerjanya kurang baik diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar blacklist vendor supaya tidak terpilih kembali," harap Maruli.

Selanjutnya pada area Pengelolaan BMD kata Maruli, KPK menekankan perlunya pengamanan aset oleh Pemda berupa pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum untuk menghindari terjadinya kehilangan aset.

Dari total 859 bidang aset tanah yang dimiliki oleh Pemkab Seluma, aset yang bersertifikat baru sebanyak 329 bidang tanah, dan 18 bidang aset bermasalah. Sehingga perlu penyelesaian dan percepatan sertifikasi melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Seluma.

Tak hanya itu, KPK meminta, Pemkab Seluma dapat membuat rencana aksi yang efektif dan substantif dalam mencegah korupsi pada empat area fokus piloting.

"Pada waktunya, tim KPK akan lakukan pengecekan di lapangan atas implementasi rencana aksi serta memantau perkembangannya bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu," pungkas Maruli.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya