Berita

Kegiatan supervisi KPK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu/Ist

Politik

Temuan Perjalanan Dinas Fiktif, KPK Sarankan Pegawai Fraud Dikenakan Sanksi

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkatkan kualitas pencegahan korupsi yang dapat menekan tingkat korupsi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta dilakukan perbaikan empat area tata kelola pemerintahan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah I, Maruli Tua mengatakan, keempat area tata kelola pemerintahan yang perlu diperbaik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, yakni penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat (APIP), perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Pada area penguatan APIP, KPK menyoroti titik rawan terjadinya gratifikasi, suap dan benturan kepentingan. Berdasarkan LHP BPK 2022, terdapat temuan potensi terjadinya kecurangan atau fraud yang dapat mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara serta konsekuensi hukumnya.


"Pada hasil pemeriksaan BPK Tahun 2022 masih terdapat temuan terkait dengan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau fiktif, dan kami sarankan agar pegawai-pegawai yang melakukan fraud tersebut untuk dikenakan sanksi disiplin supaya menimbulkan efek jera," ujar Maruli dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/6).

Untuk area PBJ kata Maruli, KPK mendorong seluruh OPD Pemkab Seluma mengedepankan transparansi melalui pengumuman seluruh rencana pengadaan pada aplikasi SIRUP LKPP maksimal pada akhir Maret 2023.

Maruli juga meminta komitmen Bupati Seluma untuk mengingatkan kepada seluruh pihak, agar tak mengintervensi proses PBJ yang dilakukan oleh Unit Kerja PBJ yang antara lain berupa pengaturan pemenang lelang.

"Kami meminta kepada Pemkab Seluma untuk memiliki database kinerja vendor. Jika ada vendor yang hasil kerjanya kurang baik diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar blacklist vendor supaya tidak terpilih kembali," harap Maruli.

Selanjutnya pada area Pengelolaan BMD kata Maruli, KPK menekankan perlunya pengamanan aset oleh Pemda berupa pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum untuk menghindari terjadinya kehilangan aset.

Dari total 859 bidang aset tanah yang dimiliki oleh Pemkab Seluma, aset yang bersertifikat baru sebanyak 329 bidang tanah, dan 18 bidang aset bermasalah. Sehingga perlu penyelesaian dan percepatan sertifikasi melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Seluma.

Tak hanya itu, KPK meminta, Pemkab Seluma dapat membuat rencana aksi yang efektif dan substantif dalam mencegah korupsi pada empat area fokus piloting.

"Pada waktunya, tim KPK akan lakukan pengecekan di lapangan atas implementasi rencana aksi serta memantau perkembangannya bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu," pungkas Maruli.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya