Berita

Kegiatan supervisi KPK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu/Ist

Politik

Temuan Perjalanan Dinas Fiktif, KPK Sarankan Pegawai Fraud Dikenakan Sanksi

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkatkan kualitas pencegahan korupsi yang dapat menekan tingkat korupsi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta dilakukan perbaikan empat area tata kelola pemerintahan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah I, Maruli Tua mengatakan, keempat area tata kelola pemerintahan yang perlu diperbaik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, yakni penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat (APIP), perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Pada area penguatan APIP, KPK menyoroti titik rawan terjadinya gratifikasi, suap dan benturan kepentingan. Berdasarkan LHP BPK 2022, terdapat temuan potensi terjadinya kecurangan atau fraud yang dapat mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara serta konsekuensi hukumnya.


"Pada hasil pemeriksaan BPK Tahun 2022 masih terdapat temuan terkait dengan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau fiktif, dan kami sarankan agar pegawai-pegawai yang melakukan fraud tersebut untuk dikenakan sanksi disiplin supaya menimbulkan efek jera," ujar Maruli dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/6).

Untuk area PBJ kata Maruli, KPK mendorong seluruh OPD Pemkab Seluma mengedepankan transparansi melalui pengumuman seluruh rencana pengadaan pada aplikasi SIRUP LKPP maksimal pada akhir Maret 2023.

Maruli juga meminta komitmen Bupati Seluma untuk mengingatkan kepada seluruh pihak, agar tak mengintervensi proses PBJ yang dilakukan oleh Unit Kerja PBJ yang antara lain berupa pengaturan pemenang lelang.

"Kami meminta kepada Pemkab Seluma untuk memiliki database kinerja vendor. Jika ada vendor yang hasil kerjanya kurang baik diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar blacklist vendor supaya tidak terpilih kembali," harap Maruli.

Selanjutnya pada area Pengelolaan BMD kata Maruli, KPK menekankan perlunya pengamanan aset oleh Pemda berupa pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum untuk menghindari terjadinya kehilangan aset.

Dari total 859 bidang aset tanah yang dimiliki oleh Pemkab Seluma, aset yang bersertifikat baru sebanyak 329 bidang tanah, dan 18 bidang aset bermasalah. Sehingga perlu penyelesaian dan percepatan sertifikasi melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Seluma.

Tak hanya itu, KPK meminta, Pemkab Seluma dapat membuat rencana aksi yang efektif dan substantif dalam mencegah korupsi pada empat area fokus piloting.

"Pada waktunya, tim KPK akan lakukan pengecekan di lapangan atas implementasi rencana aksi serta memantau perkembangannya bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu," pungkas Maruli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya