Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: Selama Hak Perempuan Masih Dibatasi, Taliban Semakin Jauh dari Pengakuan Dunia

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengakuan masyarakat internasional terhadap pemerintahan Taliban akan semakin sulit didapatkan, jika kelompok tersebut masih mempertahankan pembatasannya terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan.

Kepala Misi Bantuan PBB di Afghanistan, Roza Otunbayeva mengatakan, selama hak-hak perempuan masih terus dibatasi, permintaan pemerintah Taliban untuk diakui secara resmi oleh dunia tidak akan diberikan kepada mereka.

“Dalam diskusi reguler saya dengan otoritas de facto, saya berterus terang tentang hambatan yang mereka ciptakan sendiri, dengan keputusan dan pembatasan yang telah mereka berlakukan, khususnya terhadap perempuan dan anak perempuan,” ujar Otunbayeva kepada Dewan Keamanan pada Rabu (21/6).


Seperti dimuat Malaymail, Kamis (22/6), lOtunbayeva menuturkan bahwa Taliban meminta untuk diakui oleh PBB dan anggotanya, tetapi pada saat yang sama mereka justru bertindak melawan nilai-nilai utama yang diungkapkan dalam Piagam PBB.

“Kami telah menyampaikan kepada mereka bahwa selama dekrit ini diberlakukan, hampir tidak mungkin pemerintah mereka akan diakui oleh anggota komunitas internasional,” jelasnya.

Sejak merebut kekuasaan pada 2021 lalu, Taliban terus memberlakukan banyak pembatasan terhadap perempuan di negaranya, termasuk melarang kehadiran mereka di bangku perkuliahan dan di banyak pekerjaan, seperti lembaga pemerintah, LSM kemanusiaan, hingga PBB.

"Larangan itu telah merugikan otoritas Taliban sendiri baik legitimasi domestik maupun internasional, dan menimbulkan penderitaan pada setengah dari populasi, karena dapat merusak ekonomi mereka,” tambah utusan PBB itu.

Sejauh ini, menurutnya, Taliban belum berencana mencabut seluruh larangan itu, yang akan semakin menjauhkan pemerintahan mereka dari pengakuan resmi dunia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya