Berita

Pendeta sekte sesat Kenya, Paul Mackenzie/Net

Dunia

Sepuluh Hari Mogok Makan, Tersangka Sekte Sesat Kenya Tewas di Penjara

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Salah satu dari 30 orang tersangka sekte sesat Kenya dilaporkan meninggal dunia di penjara, usai menolak makan selama lebih dari 10 hari.

Dia adalah Joseph Juma Buyuka, salah seorang pengikut setia pendeta ajaran sesat, Paul Mackenzie, yang membunuh ratusan jamaah dengan menyuruh mereka mati kelaparan jika ingin bertemu Tuhan.

Seorang jaksa dalam kasus Mackenzie, Jami Yamina, pada Rabu (21/6) memberi tahu pengadilan Mombasa bahwa Buyuka telah berada dalam tahanan polisi selama lebih dari 60 hari.


Menurut Yamina, Buyuka dikonfirmasi meninggal dunia pada Senin (19/6) karena melakukan mogok makan selama 10 hari dalam tahanan.

“Ajudan (Mackenzie) menolak makan dan minum saat ditahan di Kantor Polisi Watamu,” ungkapnya, seperti dimuat News 24.

Yamina mengatakan Buyuka sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Malindi karena komplikasi terkait kelaparan.

"Berkas medisnya akan diserahkan setelah  postmortem di Buyuka selesai," kata Yamina.

Dua tersangka lainnya, Evans Sirya dan Fredrick Karimi, yang juga dirawat di rumah rumah sakit yang sama masih dalam keadaan kritis.

Saat masih hidup, Buyuka bersama 15 tersangka lainnya hadir di pengadilan dalam keadaan kurus kering dan tidak bisa berdiri atau berjalan.

Petugas investigasi memberi tahu pengadilan pada saat itu bahwa para tersangka telah melakukan mogok makan.

April lalu, Pendeta sesat Mackenzie dituduh mengindoktrinasi para pengikutnya, meminta mereka untuk meninggalkan "kehidupan duniawi" dan bertemu dengan Tuhan Yesus melalui puasa ekstrem.

Kematian mereka juga mengikuti urutan tertentu: anak-anak pertama, kemudian wanita, orang yang belum menikah, yang sudah menikah dan akhirnya Mackenzie dan keluarganya.

Sejauh ini, jumlah korban tewas akibat sekte kelaparan massal telah mencapai 336. Penyelamatan korban selamat dan penggalian jenazah juga terus dilakukan secara bertahap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya