Berita

Gedung KPU RI/Net

Politik

DEEP Indonesia: Penghapusan LPSDK Memperlemah Sistem Antikorupsi

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penghapusan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sarat kepentingan politik. Lebih parah, kebijakan ini akan memperlemah sistem antikorupsi yang selama ini dibangun.

"Penghapusan LPSDK tidak lepas dari kepentingan politik dan sangat mudah terbaca untuk kepentingan siapa," kata Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).

Dia menjelaskan, LPSDK adalah instrumen penting bagi penyelenggara pemilu memastikan akuntabilitas sumber dana kampanye peserta Pemilu. Jika dihapus, sistem yang selama ini dibangun untuk memerangi praktik rasuah akan melemah.


"Penyelenggara pemilu dengan sengaja melalui regulasi, pelaporan dana kampanye semakin diperlemah dan tidak menguatkan sistem anti korupsi," tuturnya.

Rencana kebijakan penghapusan aturan wajib LPSDK juga akan memperlemah kinerja KPU dalam menyeleksi sumber pendanaan kampanye peserta pemilu.

Lebih dari itu, Neni juga menganggap penghapusan LPSDK juga akan mengurangi prinsip keterbukaan informasi kepada publik, khususnya yang memiliki hak memilih caleg berintegritas.

"Saya kira ini menjadi bagian dari degradasi moral penyelenggara pemilu untuk menutup akses pemilih terhadap transparansi dan akuntabilitas peserta pemilu," demikian Neni menambahkan. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya