Berita

Gedung KPU RI/Net

Politik

DEEP Indonesia: Penghapusan LPSDK Memperlemah Sistem Antikorupsi

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penghapusan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sarat kepentingan politik. Lebih parah, kebijakan ini akan memperlemah sistem antikorupsi yang selama ini dibangun.

"Penghapusan LPSDK tidak lepas dari kepentingan politik dan sangat mudah terbaca untuk kepentingan siapa," kata Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).

Dia menjelaskan, LPSDK adalah instrumen penting bagi penyelenggara pemilu memastikan akuntabilitas sumber dana kampanye peserta Pemilu. Jika dihapus, sistem yang selama ini dibangun untuk memerangi praktik rasuah akan melemah.


"Penyelenggara pemilu dengan sengaja melalui regulasi, pelaporan dana kampanye semakin diperlemah dan tidak menguatkan sistem anti korupsi," tuturnya.

Rencana kebijakan penghapusan aturan wajib LPSDK juga akan memperlemah kinerja KPU dalam menyeleksi sumber pendanaan kampanye peserta pemilu.

Lebih dari itu, Neni juga menganggap penghapusan LPSDK juga akan mengurangi prinsip keterbukaan informasi kepada publik, khususnya yang memiliki hak memilih caleg berintegritas.

"Saya kira ini menjadi bagian dari degradasi moral penyelenggara pemilu untuk menutup akses pemilih terhadap transparansi dan akuntabilitas peserta pemilu," demikian Neni menambahkan. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya