Berita

Gedung KPU RI/Net

Politik

DEEP Indonesia: Penghapusan LPSDK Memperlemah Sistem Antikorupsi

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penghapusan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sarat kepentingan politik. Lebih parah, kebijakan ini akan memperlemah sistem antikorupsi yang selama ini dibangun.

"Penghapusan LPSDK tidak lepas dari kepentingan politik dan sangat mudah terbaca untuk kepentingan siapa," kata Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).

Dia menjelaskan, LPSDK adalah instrumen penting bagi penyelenggara pemilu memastikan akuntabilitas sumber dana kampanye peserta Pemilu. Jika dihapus, sistem yang selama ini dibangun untuk memerangi praktik rasuah akan melemah.


"Penyelenggara pemilu dengan sengaja melalui regulasi, pelaporan dana kampanye semakin diperlemah dan tidak menguatkan sistem anti korupsi," tuturnya.

Rencana kebijakan penghapusan aturan wajib LPSDK juga akan memperlemah kinerja KPU dalam menyeleksi sumber pendanaan kampanye peserta pemilu.

Lebih dari itu, Neni juga menganggap penghapusan LPSDK juga akan mengurangi prinsip keterbukaan informasi kepada publik, khususnya yang memiliki hak memilih caleg berintegritas.

"Saya kira ini menjadi bagian dari degradasi moral penyelenggara pemilu untuk menutup akses pemilih terhadap transparansi dan akuntabilitas peserta pemilu," demikian Neni menambahkan. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya