Berita

Ilustrasi perlindungan data pribadi/Net

Politik

PSI Minta Pemerintah Isi Otoritas Perlindungan Data Pribadi dengan Sosok Profesional

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah harus bisa memastikan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) diisi oleh orang-orang yang profesional dan kompeten.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Rabu (21/6).

Sigit menjelaskan, pihaknya meminta hal itu karena pemerintah berencana menyelesaikan semua aturan turunan UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) akhir tahun ini.


Dikatakan Sigit, rencana itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan. Diungkapkan Sigit, Semuel mengatakan bahwa draf Peraturan Pemerintah sudah hampir selesai sementara Peraturan Presiden masih dalam tahap penyusunan.

Sigit mengatakan, Otoritas PDP memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan UU PDP. Otoritas PDP disebut sebagai Lembaga yang memiliki wewenang yang sangat luas.

Dikatakan Sigit, otoritas PDP yang merumuskan dan menetapkan kebijakan, mengawasi, menegakkan hukum administrasi, hingga menyelesaikan perselisihan sengketa di luar pengadilan.

"Bahaya sekali kalau lembaga ini diisi orang-orang yang tidak profesional dan tidak kompeten, apalagi jika diisi orang-orang yang membawa kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

PSI juga berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan semua rancangan aturan agar publik dapat melihat dan mengkritisinya sebelum disahkan.

“Jangan mendadak disahkan dan diklaim sudah melewati uji publik, padahal tidak jelas publik mana yang dilibatkan,” demikian Sigit mengingatkan.

Walaupun meminta tahapan uji publik tidak diabaikan, PSI berharap semua aturan turunan UU PDP bisa benar-benar disahkan sebelum pergantian tahun.

“Masyarakat sudah sangat membutuhkan perlindungan pada data pribadinya. Sudah terlalu banyak data pribadi warga negara Indonesia yang diretas,” tegas Sigit.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya