Berita

Ilustrasi perlindungan data pribadi/Net

Politik

PSI Minta Pemerintah Isi Otoritas Perlindungan Data Pribadi dengan Sosok Profesional

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah harus bisa memastikan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) diisi oleh orang-orang yang profesional dan kompeten.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Rabu (21/6).

Sigit menjelaskan, pihaknya meminta hal itu karena pemerintah berencana menyelesaikan semua aturan turunan UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) akhir tahun ini.


Dikatakan Sigit, rencana itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan. Diungkapkan Sigit, Semuel mengatakan bahwa draf Peraturan Pemerintah sudah hampir selesai sementara Peraturan Presiden masih dalam tahap penyusunan.

Sigit mengatakan, Otoritas PDP memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan UU PDP. Otoritas PDP disebut sebagai Lembaga yang memiliki wewenang yang sangat luas.

Dikatakan Sigit, otoritas PDP yang merumuskan dan menetapkan kebijakan, mengawasi, menegakkan hukum administrasi, hingga menyelesaikan perselisihan sengketa di luar pengadilan.

"Bahaya sekali kalau lembaga ini diisi orang-orang yang tidak profesional dan tidak kompeten, apalagi jika diisi orang-orang yang membawa kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

PSI juga berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan semua rancangan aturan agar publik dapat melihat dan mengkritisinya sebelum disahkan.

“Jangan mendadak disahkan dan diklaim sudah melewati uji publik, padahal tidak jelas publik mana yang dilibatkan,” demikian Sigit mengingatkan.

Walaupun meminta tahapan uji publik tidak diabaikan, PSI berharap semua aturan turunan UU PDP bisa benar-benar disahkan sebelum pergantian tahun.

“Masyarakat sudah sangat membutuhkan perlindungan pada data pribadinya. Sudah terlalu banyak data pribadi warga negara Indonesia yang diretas,” tegas Sigit.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya