Berita

Ilustrasi perlindungan data pribadi/Net

Politik

PSI Minta Pemerintah Isi Otoritas Perlindungan Data Pribadi dengan Sosok Profesional

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah harus bisa memastikan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) diisi oleh orang-orang yang profesional dan kompeten.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Rabu (21/6).

Sigit menjelaskan, pihaknya meminta hal itu karena pemerintah berencana menyelesaikan semua aturan turunan UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) akhir tahun ini.


Dikatakan Sigit, rencana itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan. Diungkapkan Sigit, Semuel mengatakan bahwa draf Peraturan Pemerintah sudah hampir selesai sementara Peraturan Presiden masih dalam tahap penyusunan.

Sigit mengatakan, Otoritas PDP memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan UU PDP. Otoritas PDP disebut sebagai Lembaga yang memiliki wewenang yang sangat luas.

Dikatakan Sigit, otoritas PDP yang merumuskan dan menetapkan kebijakan, mengawasi, menegakkan hukum administrasi, hingga menyelesaikan perselisihan sengketa di luar pengadilan.

"Bahaya sekali kalau lembaga ini diisi orang-orang yang tidak profesional dan tidak kompeten, apalagi jika diisi orang-orang yang membawa kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

PSI juga berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan semua rancangan aturan agar publik dapat melihat dan mengkritisinya sebelum disahkan.

“Jangan mendadak disahkan dan diklaim sudah melewati uji publik, padahal tidak jelas publik mana yang dilibatkan,” demikian Sigit mengingatkan.

Walaupun meminta tahapan uji publik tidak diabaikan, PSI berharap semua aturan turunan UU PDP bisa benar-benar disahkan sebelum pergantian tahun.

“Masyarakat sudah sangat membutuhkan perlindungan pada data pribadinya. Sudah terlalu banyak data pribadi warga negara Indonesia yang diretas,” tegas Sigit.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya