Berita

Ilustrasi perlindungan data pribadi/Net

Politik

PSI Minta Pemerintah Isi Otoritas Perlindungan Data Pribadi dengan Sosok Profesional

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah harus bisa memastikan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) diisi oleh orang-orang yang profesional dan kompeten.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Rabu (21/6).

Sigit menjelaskan, pihaknya meminta hal itu karena pemerintah berencana menyelesaikan semua aturan turunan UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) akhir tahun ini.


Dikatakan Sigit, rencana itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan. Diungkapkan Sigit, Semuel mengatakan bahwa draf Peraturan Pemerintah sudah hampir selesai sementara Peraturan Presiden masih dalam tahap penyusunan.

Sigit mengatakan, Otoritas PDP memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan UU PDP. Otoritas PDP disebut sebagai Lembaga yang memiliki wewenang yang sangat luas.

Dikatakan Sigit, otoritas PDP yang merumuskan dan menetapkan kebijakan, mengawasi, menegakkan hukum administrasi, hingga menyelesaikan perselisihan sengketa di luar pengadilan.

"Bahaya sekali kalau lembaga ini diisi orang-orang yang tidak profesional dan tidak kompeten, apalagi jika diisi orang-orang yang membawa kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

PSI juga berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan semua rancangan aturan agar publik dapat melihat dan mengkritisinya sebelum disahkan.

“Jangan mendadak disahkan dan diklaim sudah melewati uji publik, padahal tidak jelas publik mana yang dilibatkan,” demikian Sigit mengingatkan.

Walaupun meminta tahapan uji publik tidak diabaikan, PSI berharap semua aturan turunan UU PDP bisa benar-benar disahkan sebelum pergantian tahun.

“Masyarakat sudah sangat membutuhkan perlindungan pada data pribadinya. Sudah terlalu banyak data pribadi warga negara Indonesia yang diretas,” tegas Sigit.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya