Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Jalani Tahapan, Nasdem Minta Penyelenggara Pemilu Transparan

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 01:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyelenggara Pemilu diminta menjaga transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas. jika penyelenggara Pemilu tidak memiliki hal itu, maka Pemilu tidak bisa berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan masyarakat Indonesia.

Pandangan itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman, Rabu (21/6).

Amin mengatakan, dalam setiap rapat dengar pendapat dengan KPU RI dan Bawaslu RI, ia selalu menekankan perlunya transparansi, akuntabel, dan objektif.


"Dengan pendekatan ini tentu bisa menghasilkan sumber daya manusia penyelenggara pemilu dan pengawasan pemilu yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang mumpuni," jelas Aminurokhman, Rabu (21/6).

Politisi Nasdem ini mengingatkan, penyelenggara pemilu melibatkan banyak orang, bila ada hal-hal yang diduga tidak fair dan ada kecuranganmaka akan muncul gejolak dari pihak yang merasa dirugikan.

Ia kemudian mencontohkan, proses rekrutmen anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Dalam prosesnya, harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan objektivitas.

"Agar tidak menimbulkan kekisruhan," jelas Amin.

Amin menyinggung transparansi merespons aduan terkait dugaan proses Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023-2028. Dalam laporan itu, diduga prosesnya tidak transparan, akuntabel, dan objektif.  

Hal ini dapat dilihat dari dua Pengumuman Hasil Tim Seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya yang berbeda. Satu hasil tes tertanggal 14 Juni 2023 dan satu lagi tertanggal 15 Juni 2023.

Pengumuman hasil ditulis dengan nomor surat yang sama,  kedua hasil tim seleksi tersebut berisi empat nama yang berbeda.Ia memandang hal itu harus diklarifikasi.

"Dan investigasi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di daerah yang menggelar seleksi dan proses seleksi itu sendiri," ungkap Amin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya