Berita

Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin/Net

Dunia

Rusia Bui 30 Warga Ukraina atas Dugaan Kejahatan Perang

RABU, 21 JUNI 2023 | 21:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Vonis hukuman penjara dalam waktu yang lama telah diberikan kepada 30 warga negara Ukraina yang diduga melakukan kejahatan perang karena membunuh warga sipil.

Hal itu diungkap oleh Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin dalam wawancaranya dengan kantor berita TASS pada Rabu (21/6).

Menurut Bastrykin, keputusan itu dikeluarkan oleh pengadilan yang beroperasi di wilayah aneksasi seperti Luhansk dan Donetsk. Mereka mengadili nasionalis Ukraina yang melawan Rusia.


"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, pengadilan telah menghukum lebih dari 30 terdakwa, menjatuhkan hukuman penjara jangka panjang dan beberapa penjara seumur hidup," ungkap Bastrykin.

Bastrykin mengatakan Juli tahun lalu pengadilan Moskow telah mendakwa 92 anggota angkatan bersenjata Ukraina dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Saat itu kami mengusulkan membawa mereka ke pengadilan internasional yang didukung oleh negara-negara seperti Bolivia, Iran, dan Suriah," ungkapnya.

Media Rusia pada Selasa (20/6) melaporkan bahwa mantan wakil komandan unit milisi Ukraina telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh pengadilan Moskow karena bergabung dengan kelompok bersenjata ilegal dan menerima pelatihan teroris.

Rusia sendiri berada di bawah tekanan internasional atas dugaan kejahatan perang.  

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Maret lalu terhadap Presiden Vladimir Putin dan Menteri Perlindungan Anak Rusia.

ICC menuduh mereka melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Kremlin telah menolak surat perintah dan menyebut tuduhan itu palsu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya