Berita

Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin/Net

Dunia

Rusia Bui 30 Warga Ukraina atas Dugaan Kejahatan Perang

RABU, 21 JUNI 2023 | 21:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Vonis hukuman penjara dalam waktu yang lama telah diberikan kepada 30 warga negara Ukraina yang diduga melakukan kejahatan perang karena membunuh warga sipil.

Hal itu diungkap oleh Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin dalam wawancaranya dengan kantor berita TASS pada Rabu (21/6).

Menurut Bastrykin, keputusan itu dikeluarkan oleh pengadilan yang beroperasi di wilayah aneksasi seperti Luhansk dan Donetsk. Mereka mengadili nasionalis Ukraina yang melawan Rusia.


"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, pengadilan telah menghukum lebih dari 30 terdakwa, menjatuhkan hukuman penjara jangka panjang dan beberapa penjara seumur hidup," ungkap Bastrykin.

Bastrykin mengatakan Juli tahun lalu pengadilan Moskow telah mendakwa 92 anggota angkatan bersenjata Ukraina dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Saat itu kami mengusulkan membawa mereka ke pengadilan internasional yang didukung oleh negara-negara seperti Bolivia, Iran, dan Suriah," ungkapnya.

Media Rusia pada Selasa (20/6) melaporkan bahwa mantan wakil komandan unit milisi Ukraina telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh pengadilan Moskow karena bergabung dengan kelompok bersenjata ilegal dan menerima pelatihan teroris.

Rusia sendiri berada di bawah tekanan internasional atas dugaan kejahatan perang.  

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Maret lalu terhadap Presiden Vladimir Putin dan Menteri Perlindungan Anak Rusia.

ICC menuduh mereka melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Kremlin telah menolak surat perintah dan menyebut tuduhan itu palsu.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya