Berita

Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin/Net

Dunia

Rusia Bui 30 Warga Ukraina atas Dugaan Kejahatan Perang

RABU, 21 JUNI 2023 | 21:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Vonis hukuman penjara dalam waktu yang lama telah diberikan kepada 30 warga negara Ukraina yang diduga melakukan kejahatan perang karena membunuh warga sipil.

Hal itu diungkap oleh Kepala Komite Investigasi Rusia, Alexander Bastrykin dalam wawancaranya dengan kantor berita TASS pada Rabu (21/6).

Menurut Bastrykin, keputusan itu dikeluarkan oleh pengadilan yang beroperasi di wilayah aneksasi seperti Luhansk dan Donetsk. Mereka mengadili nasionalis Ukraina yang melawan Rusia.


"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, pengadilan telah menghukum lebih dari 30 terdakwa, menjatuhkan hukuman penjara jangka panjang dan beberapa penjara seumur hidup," ungkap Bastrykin.

Bastrykin mengatakan Juli tahun lalu pengadilan Moskow telah mendakwa 92 anggota angkatan bersenjata Ukraina dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Saat itu kami mengusulkan membawa mereka ke pengadilan internasional yang didukung oleh negara-negara seperti Bolivia, Iran, dan Suriah," ungkapnya.

Media Rusia pada Selasa (20/6) melaporkan bahwa mantan wakil komandan unit milisi Ukraina telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh pengadilan Moskow karena bergabung dengan kelompok bersenjata ilegal dan menerima pelatihan teroris.

Rusia sendiri berada di bawah tekanan internasional atas dugaan kejahatan perang.  

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Maret lalu terhadap Presiden Vladimir Putin dan Menteri Perlindungan Anak Rusia.

ICC menuduh mereka melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Kremlin telah menolak surat perintah dan menyebut tuduhan itu palsu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya