Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyampaikan keterangan pers/RMOL

Hukum

KPK: Pengelolaan Rutan juga Libatkan Ditjenpas Kemenkumham

RABU, 21 JUNI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengelolaan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK bukan hanya dikelola oleh KPK, melainkan juga dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, atas temuan Dewan Pengawas (Dewas) adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar, pimpinan KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik).

"Sehingga, dugaan tindak pidana korupsi ini akan ditangani sebagaimana proses penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang ditangani KPK," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (21/6).


Secara bersamaan kata Ghufron, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga telah membentuk tim khusus (Timsus) dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

"Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, dalam pengelolaan Rutan, KPK melalui Biro Umum sebelum telah rutin melakukan inspeksi dadakan (sidak) lapangan, pembinaan pegawai, dan rotasi penugasan.

"Hal tersebut untuk mencegah dan memitigasi pelanggaran dalam pelaksanaan penjagaan dan perawatan Rutan," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, pihaknya telah membentuk Timsus dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yakni penanganan secara khusus atas peristiwa Pungli di Rutan, maupun jangka menengah, yakni upaya perbaikan tata kelola di Rutan.

"D imana dalam pengelolaan Rutan, selain pihak internal KPK yaitu Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Biro Umum, juga pihak eksternal sebagai pengampu yaitu Ditjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM," kata Cahya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya