Berita

Kepala Bapillu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Dalami Aliran Uang Korupsi Abdul Gafur Masud Lewat Andi Arief

RABU, 21 JUNI 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mendalami dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM) melalui Kepala Bapillu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan materi pemeriksaan yang didalami saat memeriksa Andi Arief sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (21/6).

Ali pun membenarkan pengakuan Andi Arief soal adanya uang sebesar Rp100 juta dari tersangka Abdul Gafur Masud.

"Sementara betul (uang Rp100 juta)" pungkas Ali.

Andi Arief telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (19/6) dalam kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019-2021.

"Saya datang memenuhi panggilan KPK untuk ditanyakan beberapa hal, menyangkut Kalimantan Timur Pak Abdul Gafur, dan perusahaan daerah," ujar Andi kepada wartawan.

Andi mengatakan, pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik mirip dengan pertanyaan pada waktu dirinya sebelumnya juga telah diperiksa dalam kasus yang menjerat Bupati PPU periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).

"Ditanya soal ke supporting Pak Gafur dalam ikut Musda, orang kan ikut Musda kan ada dana yang disiapkan, atau dia masang billboard atau masang atribut segala," kata Andi.

"Ada dugaan seorang yang harus, nanti saya imbau dia kalau memang dia benar menerimanya, harus kembalikan ke negara. Rp100 juta, tapi kan kita semangatnya adalah, negara nggak boleh rugi dong, jadi kalaupun ada uang digunakan walaupun serupiah harus dikembalikan pada negara," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya