Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Nusantara

KPK Mulai Seleksi Terbuka Jabatan yang Ditinggal Karyoto dan Endar

SELASA, 20 JUNI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK untuk posisi Deputi dan Direktur yang dimulai hari ini, Selasa (20/6).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, seleksi terbuka tersebut untuk posisi JPT Madya, yaitu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang ditinggal Irjen Karyoto, serta Deputi Bidang Informasi dan Data. Kemudian JPT Pratama yaitu Direktur Penyelidikan yang ditinggal Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

"KPK mengundang para PNS dan anggota Polri yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut," ujar Cahya kepada wartawan, Selasa (20/6).


Adapun tahapan seleksi kata Cahya, pendaftaran dilakukan melalui online melalui rekrutmen.kpk.go.id yang sudah mulai dibuka hari ini hingga Rabu (5/7) mendatang. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada Selasa (11/7).

Tahap berikutnya kata Cahya, yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi pada Selasa (18/7), yang hasilnya diumumkan pada sepekan kemudian, yakni pada Selasa (1/8).

"Kemudian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai dengan 10 Agustus 2023, dilanjutkan tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023," kata Cahya.

Kemudian kata Cahya, pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23-28 Agustus 2023. Terakhir, pengumuman tiga calon terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada Senin (4/9).

"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," terang Cahya.

Selain itu, Cahya mengingatkan, kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka tersebut.

KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi, sekaligus dapat memberikan masukan atau informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi sampai dengan Selasa (22/8).

"KPK memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari benturan kepentingan, Panitia Seleksi (Pansel) selain diisi para JPT di lingkungan KPK, juga melibatkan pihak eksternal dari unsur birokrat, profesional, dan akademisi," pungkas Cahya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya