Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Nusantara

KPK Mulai Seleksi Terbuka Jabatan yang Ditinggal Karyoto dan Endar

SELASA, 20 JUNI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK untuk posisi Deputi dan Direktur yang dimulai hari ini, Selasa (20/6).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, seleksi terbuka tersebut untuk posisi JPT Madya, yaitu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang ditinggal Irjen Karyoto, serta Deputi Bidang Informasi dan Data. Kemudian JPT Pratama yaitu Direktur Penyelidikan yang ditinggal Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

"KPK mengundang para PNS dan anggota Polri yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut," ujar Cahya kepada wartawan, Selasa (20/6).


Adapun tahapan seleksi kata Cahya, pendaftaran dilakukan melalui online melalui rekrutmen.kpk.go.id yang sudah mulai dibuka hari ini hingga Rabu (5/7) mendatang. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada Selasa (11/7).

Tahap berikutnya kata Cahya, yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi pada Selasa (18/7), yang hasilnya diumumkan pada sepekan kemudian, yakni pada Selasa (1/8).

"Kemudian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai dengan 10 Agustus 2023, dilanjutkan tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023," kata Cahya.

Kemudian kata Cahya, pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23-28 Agustus 2023. Terakhir, pengumuman tiga calon terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada Senin (4/9).

"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," terang Cahya.

Selain itu, Cahya mengingatkan, kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka tersebut.

KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi, sekaligus dapat memberikan masukan atau informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi sampai dengan Selasa (22/8).

"KPK memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari benturan kepentingan, Panitia Seleksi (Pansel) selain diisi para JPT di lingkungan KPK, juga melibatkan pihak eksternal dari unsur birokrat, profesional, dan akademisi," pungkas Cahya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya